Lelang Jabatan
Daftar 36 ASN Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Pemkot Makassar
Tim seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan hasil seleksi berkas lelang jabatan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAR - Tim seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Pemerintah Kota Makassar telah mengumumkan hasil seleksi berkas lelang jabatan.
Sebanyak 36 dari 37 pelamar yang lolos pada tahapan seleksi administrasi ini.
Hal itu berdasarkan pengumuman nomor 06/pansel-JPTP/II/2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, selanjutnya mereka akan mengikuti penulisan makalah Rabu (21/2/2024).
Penulisan makalah berlangsung di Puslatbang KMP LAN Jl Raya Baruga, Antang.
Kemudian akan dilanjutkan dengan penilaian kompetensi pada 22-24 Februari.
Baca juga: 30 Pejabat Siap Bersaing di Lelang Jabatan Pemkot Makassar, Siapa Mereka?
"Besok itu masuki seleksi assesmen psikotest dan penulisan makalah, itu akan berlangsung sampai tanggal 23 dan 24 Februari, setelah itu selesai maka akan masuk lada tahap seleksi berikutnya yaitu wawancara," jelasnya.
Akhmad Namsum berharap, seluruh aparatur sipil negara yang ikut seleksi bisa bersaing secara sehat.
Peluang untuk menduduki tujuh jabatan lowong akan sama.
Sisa menujukan kompetensi masing-masing.
"Yang penting tunjukkan kualitas, kemampuan personal terhadap jabatan yang dilamar," katanya.
Adapun tujuh jabatan lowong, yakni kepala Satuan Polisi Pamong Praja, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Dinas Sosial.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, kepala Dinas Kependudukan dan Pengendalian Penduduk, dan kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Lelang Jabatan Kepala OPD Pemkot Makassar Diminati 30 ASN, Dua dari Sulbar
Berikut 36 pelamar yang lolos seleksi administrasi JPTP Pemkot Makassar:
1. Abdul Haris Has
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.