Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Real Count KPU DPR RI Dapil Sulsel III: Rusdi Masse Melesat, Judas Amir, Aslam Patonangi, Nicodemus

Bertarung di Dapil Sulsel III dari Partai Nasdem, Rusdi Masse bersaing dengan 3 mantan kepala daerah lainnya.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Tangkap Layar Website KPU
Suara internal Partai Nasdem di DPR RI Dapil Sulsel III. Rusdi Masse melesat jauh dari 3 mantan kepala daerah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petahana Rusdi Masse Mappasessu hampir dipastikan mengamankan kursi DPR RI.

Bertarung di Dapil Sulsel III dari Partai Nasdem, Mantan Bupati Sidrap ini bersaing dengan tiga mantan kepala daerah lainnya.

Ada Mantan Bupati Pinrang Aslam Patonangi, Mantan Wali Kota Palopo Judas Amir serta Mantan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae.

Real Count KPU RI pada Senin (19/2/2024) pukul 12.30 Wita, Rusdi Masse melesat jauh meninggalkan tiga mantan kepala daerah lainnya.

Rusdi Masse mampu mengumpulkan 109.476 suara sementara.

Jumlah ini melesat jauh dari suara Mantan Bupati Pinrang Aslam Patonangi.

Aslam Patonangi baru mengumpulkan 23.826 suara.

Sementara Mantan Wali Kota Palopo Judas Amir baru mengantongi 7.707 suara.

Sedangkan Mantan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae hanya 3.347 suara.

Ketiganya terancam tidak lolos ke Senayan.

Terlebih ada dua nama lagi yang memiliki suara diatas tiga mantan kepala daerah ini.

Ada Eva Stevany Rataba dengan 43.902 suara, serta ada Putri Dakka dengan 25.101 suara.

Baca juga: Real Count di Website KPU Berubah, Suara Parpol Dapil II DPRD Makassar Turun

Partai Nasdem sendiri memang masih memimpin perolehan suara partai dengan 236.928 atau 27,59 persen.

Mengikut dibawahnya ada Partai Gerindra dengan 177.931 suara atau 20,72 persen.

Peringkat ketiga sementara ada Partai Golkar 132.667 atau 15,45 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved