Rekap Suara Kecamatan
Di TPS 5 Manggala Data Saksi soal Jumlah Pemilih Perempuan Berbeda
Penghitungan suara tingkat kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dimulai.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghitungan suara tingkat kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dimulai.
Khusus di Kecamatan Manggala, penghitungan di Gedung KPU Kota Makassar, Minggu (18/2/2024).
Pantauan Tribun-Timur.com, saksi dari masing-masing partai sudah duduk manis menunggu penghitungan.
Saksi didominasi emak-emak dan getol mengawal suara demokrasi.
Seperti saat pembacaan Juknis (Petunjuk Teknis) emak-emak bersuara.
Bahwa penghitungan dilakukan sesuai aturan yaitu pembacaan suara presiden.
Sampai pada pembacaan surat suara TPS 5 Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala terjadi perdebatan.
Pasalnya ada perbedaan data berbeda antara saksi dengan yang terinput di aplikasi KPU.
Saksi pemilih perempuan sebanyak 109 dan data di KPU pemilih perempuan 108.
Terjadi perdebatan antara yang bersangkutan, tapi suara semua paslon sesuai.
Sehingga setelah diskusi diputuskan bahwa adanya kesalahan bahwa data yang diupload sudah di Tipe-X.
Karena tidak mempengaruhi suara Paslon maka diputuskan bersama untuk dilanjutkan.
Sejauh ini Paslon nomor urut satu unggul suaranya di lima TPS awal.
Rekap Suara 5 TPS Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala
TPS 1
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasana-penghitungan-suara-manggala-di-Gedung-KPU-Kota-Makassar-Minggu-1822024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.