Rekap Suara Kecamatan
KPU Makassar Tunggu 8 Kecamatan Selesaikan Rekapitulasi
Rencanakan perhitungan tingkat Kota akan dilkukan Jumat 1 Maret 2024 mendatang.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tuggu delapan Kecamatan selesai melakukan rekapitulasi sebelum melakukan perhitungan tingkat Kota.
Rencanakan perhitungan tingkat Kota akan dilkukan Jumat 1 Maret 2024 mendatang.
Rekapitulasi suara hasil pemilihan presiden (pilpres) dan Pemilihan Legislatif (pileg) dan juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dihitung setelah dari tingkat Kecamatan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar Sri Wahyuningsih mengatakan, KPU Makassar masih menunggu selesainya proses perhitungan suara di tingkat Kecamatan.
"Rencananya kita tanggal 1 Maret atau melihat Kecamatan yang sudah selesai rekapannya," katanya saat dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Adapun kata wanita yang akrab disapa Sri ini, KPU masih menunggu hingga ada delapan Kecamatan selesai melakukan perhitungan.
"Kalau sudah ada sekitar delapan Kecamatan kami akan lanjut untuk tingkat Kota," ujarnya.
Saat ini, kata Sri, baru ada empat Kecamatan yang selesai melakukan perhitungan suara.
Mulai dari Kecamatan Sangkarrang, Wajo, Ujung Tanah dan Kecamatan Bontoala.
"Kotaknya sudah masuk di aula baru ada empat Kecamatan, kita masih tunggu lainnya," ungkapnya.
Untuk lokasi perhitungan, lanjut Sri, saat ini KPU Makassar masih mendiskusikan mengenai hal itu.
Namun, mereka akan secepatnya menentukan lokasi perhitungan agar pelaksanaan rekapitulasi tingkat Kota segera dimulai.
"Kita masih cari tempat, Sekretariat masih biding untuk lokasinya," jelasnya.(*)
| Alasan Ketua PPK Sinjai Utara Mundur |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ketua PPK Bone Tumbang Saat Rekapitulasi Suara Kecamatan |
|
|---|
| Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan Rappocini Makassar: 421 TPS Segera Dihitung |
|
|---|
| Rekap Suara di Manggala Diskorsing 2x15 Menit |
|
|---|
| Sulit Akses Sirekap, 2 Kecamatan di Palopo Tunda Rapat Pleno Rekapitulasi Suara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.