Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekap Suara Kecamatan

Rekap Suara di Manggala Diskorsing 2x15 Menit

Penghitungan suara di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, diskorsing selama 2x15 menit.

|
Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/m
Suasana rekapitulasi penghitungan suara Kecamatan Manggala di Gedung KPU Kota Makassar, Minggu (18/2/2024). Rekap suara sempat diskorsing. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghitungan suara di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, diskorsing selama 2x15 menit.

Kecamatan Manggala melakukan penghitungan suara di Gedung KPU Kota Makassar, Minggu (18/2/2024).

Memasuki pembacaan TPS 6 pleno pembacaan surat suara tingkat kecamatan harus rehat sejenak.

Ternyata alasannya karena web KPU tidak terbaca.

TPS 6 dan TPS 7 dalam web KPU tidak terbaca.

Kemudian saksi tidak membawa bukti pembanding.

Selain itu, saksi meminta agar tahap ini tidak langkahi.

Sehingga keputusannya pleno diskorsing selama 30 menit.

Lanjut, petugas yang berwenang membawa keluar surat suara salinan.

Hal ini sebagai solusi mengatasi web yang bermasalah dari KPU.

Hal itu juga disaksikan saksi yang sudah hadir, Panwascam, Bawaslu, dan pihak keamanan.

Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala

TPS 1
1. Anies 111
2. Prabowo 70
3. Ganjar 5

TPS 2
1. Anies 110
2. Prabowo 62
3. Ganjar 13

TPS 3
1. Anies 95
2. Prabowo 94
3. Ganjar 6
Jumlah suara sah 195

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved