Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekap Suara Kecamatan

Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan Rappocini Makassar: 421 TPS Segera Dihitung

Para saksi hingga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memadati lokasi. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
suasana pembukaan pleno Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Kecamatan Rappocini, Minggu (16/2/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Kota Makassar sudah dimulai. 

Di Kecamatan Rappocini, rekapitulasi berlangsung di Aula Masjid Darul Muttaqin, BTN Minasa Upa Blok A Kelurahan Minasa Upa. 

Para saksi hingga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memadati lokasi. 

Pembukaan dimulai pukul 14.00 wita, penghitungan suara baru dimulai pukul 16.00 atau setelah salat ashar. 

Ketua PPK Rappocini Syukron Ramadan mengatakan, alur penghitungan suara dimulai untuk surat suara presiden. 

Kemudian dilanjutkan surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan terakhir DPRD Kabupaten/Kota.

"Masing-masing kelurahan akan dihitung dimulai dengan surat suara presiden," ucap Syukron Ramadan dalam sambutannya. 

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Rappocini sebanyak 421.

Sementara jumlah pemilih tetap sebanya 109.033.

Penghitungan suara tingkat kecamatan berlangsung mulai 18 Februari hingga 2 Maret mendatang. 

"Setelah itu akan dilanjutkan penghitungan tingkat kota," katanya. 

Syukron berharap, penyelenggaraan Pemilu serentak berjalan lancar. 

Adapun dinamika-dinamika dalam proses rekapitulasi suara tak bisa dipungkiri.

Namun diharapkan semua pihak menyelesaikan kendala dan masalah dengan kepala dingin 

"Harapan lainnya ketika terjadi masalah kita bisa diskusi secara bersama sehingga berjalan lancar selama tujuh hari kedepan. Kami harap perseta parpol bisa saling kerjasama dan mengingatkan jika pleno berlangsung," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved