Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

3 Ketua Partai Bersaing ke DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah Raih Suara Tertinggi

Ketua DPC Gerindra Gowa, Andi Tenri Indah, Ketua partai PAN Gowa, Husniah Talenrang, dan Ketua Demokrat Gowa, Rismawati Kadir Nyampa.

DOK PRIBADI
Tiga srikandi Gowa, Andi Tenri Indah, Husniah Talenrang, dan Rismawati Kadir Nyampa bertarung di Dapil 3 Sulsel Gowa-Takalar.   

TRIBUN-GOWA.COM - Perhitungan suara di dapil 3 Sulsel meliputi Gowa dan Takalar terus berlanjut.

Tiga Ketua Partai di Gowa bersaing perebutkan kursi DPRD Sulsel.

Mereka yakni, Ketua DPC Gerindra Gowa, Andi Tenri Indah, Ketua partai PAN Gowa, Husniah Talenrang, dan Ketua Demokrat Gowa, Rismawati Kadir Nyampa.

Pada perolehan suara sementara, Andi Tenri Indah unggul sementara.

Data update real count KPU, Mingg (18/2/2024), progress: 1745 dari 2997 TPS (58.22 persen).

Istri Darmawangsyah Muin itu meraih  15.016 suara.

Dengan angka perolehan suara itu  Wakil Ketua DPRD Gowa ini tertinggi di internal partainya dan di dapil 3 Sulsel.

Disusul Ketua partai PAN Gowa sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Adik Komjen Muhammad Fadil Imran ini meraih 12.455 suara.

Rismawati Kadir Nyampameraih 7.613 suara.

Rismawati juga merupakan Ketua Demokrat Gowa sekaligus petahana di DPRD Sulsel.

Dari partai PKB, Fadilah Fahriana meraih 12.069 suara.

Muh Anzar Zainal Bate dari partai PDIP meraih suara tertinggi di partainya.

Incumbent DPRD di dapil 3 Sulsel ini dapat 8.128 suara.

Kemudian, dari partai Golkar, Fahruddin Rangga meraih 10.959 suara.

Dari partai Nasdem, Wahyudin Mapparenta meraih7.771 suara.

Sedangkan kader PPP, Rifail Ka'bah Faizal Hijaz meraih 12.029 suara.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved