Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Real Count DPR RI Dapil Sulsel I : Nasdem Potensi Gagalkan Deng Ical - Aliyah Mustika ke Senayan

Berdasarkan hasil Real Count KPU untuk DPR RI Dapil Sulsel I hingga Pukul 23.30 Wita, perolehan suara Deng Ical dan Aliyah Mustika Ilham terpaut tipis

Editor: Alfian
ist
Caleg DPR RI Dapil Sulsel I Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham dan PKB Syamsu Rizal alias Deng Ical. 

PAN Ashabul Kahfi 33.345 suara.

Dari PDIP Andi Ridwan Wittiri 29.561 suara.

Sedangkan PKB yakni Deng Ical 16.563 suara.

Lalu Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham 15.061 suara.

Jumlah suara yang masuk secara real count yakni 4419 dari 9144 TPS atau 48,33 persen.

Merujuk pada aturan yang sudah ditetapkan KPU jumlah kursi Khusus DPR RI Dapil Sulsel I tersedia 8 kursi yang diperebutkan.

Ini artinya kursi ke-8 atau yang terakhir dari Dapil Sulsel I sementara diperebutkan Deng Ical dan Aliyah Mustika Ilham.

Namun potensi Nasdem meraih 2 kursi cukup terbuka lebar, yang artinya ada potensi Deng Ical dan Aliyah Mustika Ilham gagal melenggang ke Senayan.

Alasan Nasdem Meraih 2 Kursi

Pembagian kursi untuk DPR dan DPRD pada Pemilu 2024 kemunkinan menggunakan metode Sainte Lague yang juga digunakan pada 2019 lalu.

Metode Sainte Lague diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan bahwa aturan mengenai metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen.

Bahtiar menyampaikan bahwa partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR RI.

Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan.

Kemudian menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved