Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Memalukan! Suami Caleg Aniaya KPPS dan Ketua RT Gegara Tak Terima Istrinya hanya Raih 3 Suara di TPS

Pemicunya karena sang suami tak terima istrinya hanya meraih tiga suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23.

|
Editor: Sudirman
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan. Suami caleg mengamuk gegara istrinya hanya mendapatkan 3 suara di TPS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Ketua RT dianiaya oleh suami caleg di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Pemicunya karena sang suami tak terima istrinya hanya meraih tiga suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23.

Pelaku mengamuk dan melakukan penganiayaan di rumah Ketua RT.

Nahasnya, anggota KPPS yang mencoba melerai juga ikut dihajar hingga luka-luka.

“Iya betul, suaminya inisial RM. Tidak terima istrinya yang Caleg PKN hanya mendapat tiga suara padahal istrinya besar dan lahir di lingkungan TPS," ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Kata dia RM Bawa 8 orang dan ribut dengan ketua RT.

Keributan tersebut dicoba dilerai oleh salah satu anggota KPPS.

Namun anggota KPPS yang bernama Hariyanto tersebut justru mendapatkan serangan dari RM.

Ia terkena pukulan kayu hingga menyebabkan tangannya patah.

Sementara Ketua RT 23 menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.

Baca juga: Jokowi Senyam-senyum saat Ditanya Hasil Quick Count, Sebut Sudah Temui Prabowo-Gibran, Ucap Selamat

"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7."

"Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah."

"Dan ketua RT tersebut menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan," jelasnya.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengaku telah mendengar hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved