Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Empat Bulan Ditahan, Syahrul Yasin Limpo Lebih Kurus dan Tampil Berewok saat Nyoblos di Rutan KPK

SYL juga nampak berewokan. Namun ia tetap nampak segar selama menjalani masa penahanan.

Editor: Sudirman
Ist
tahanan korupsi Syahrul Yasin Limpo, menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di TPS 901, Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo nampak lebih kurus selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terlihat saat Syahrul Yasin Limpo mencoblos di TPS Rutan KPK, Rabu (14/2/2024).

Nama Syahrul Yasin Limpo terdaftar TPS 901 Rutan KPK.

Ada dua TPS disiapkan di rutan KPK.

Saat datang mencoblos, Syahrul Yasin Limpo mengenakan baju berwarna putih.

Ia nampak lebih kurus dibanding saat menjabat Menteri Pertanian.

SYL juga nampak berewokan. Namun ia tetap nampak segar selama menjalani masa penahanan.

Padahal SYL baru empat bulan menjalani masa tahanan.

SYL dijemput paksa KPK pada Oktober 2023.

Selain SYL juga ada mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Kemudian, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapka jumlah tahanan KPK saat ini berjumlah 75 orang. Di mana, 67 orang akan mencoblos di lokasi pertama.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 berjumlah 88 orang. Sedangkan saat ini jumlah tahanan KPK berjumlah 75 orang (67 orang di K4, C1, dan Guntur; serta 8 orang di Puspomal)," kata Ali Fikri, Rabu (7/2/2024).

Sementara, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan. 

Fasilitas pencoblosan ini sebagai bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved