Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bawaslu Sulsel: Waspada Pencurian Suara

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai pencurian suara di hari pemungutan suara rawan terjadi.

Editor: Hasriyani Latif
Tangkapan layar YouTube Tribun Timur
Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Alamsyah dalam Podcast Ngobrol Politik Tribun Timur edisi Rabu (7/2/2024). Bawaslu meminta pengawas maksimalkan pengawasan pengitungan suara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak berlangsung hari ini, Rabu (14/2/2024).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai pencurian suara di hari pemungutan suara rawan terjadi.

Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Alamsyah mengatakan pencurian suara dilatarbelakangi sejumlah hal.

"Motifnya untuk memenangkan seseorang atau ataupun tidak memenangkan seseorang bisa jadi," kata Alamsyah dalam Podcast Ngobrol Politik Tribun Timur, Rabu (7/2/2024).

"Masyarakat kita kan ada sebagai pemantau di situ, kemudian ada berpartisipasi langsung sebagai saksi bahkan sebagai pemilih dan mungkin saja setelah mencoblos mereka masih berada di sekitaran TPS itu," lanjutnya.

Untuk pembuktian, dia mengakui jika itu berat.

Namun salah satu yang bisa jadi variabel adalah pemilih siluman atau pemilih yang tidak bersyarat.

Karenanya, Bawaslu membekali khusus Pengawas TPS untuk mengawasi kerja-kerja teknis, terutama KPPS.

"Ini yang kita maksimalkan (pengawasan)," ujarnya.

Menyoal sanksi, Alamsyah menyebut jika aturannya sudah jelas.

Di mana pencurian suara itu jelas pelanggaran dan akan dikenakan sanksi.

"Inilah yang kami khawatirkan, karena ketidaktahuan masyarakat sehingga dia terjebak dengan ketentuan pidana," katanya.

Selain itu, lanjut dia, bisa membuat masyarakat nanti menjadi tidak percaya lagi terhadap demokrasi.

Baca juga: Heboh! Caleg DPR RI Diduga Lancarkan Serangan Fajar di Pangkep, Foto Warga Terima Uang Beredar

"Kami jaga juga karena bayangkan apabila itu terjadi dan berlaku di 514 kabupaten kota 38 provinsi kalau itu menjadi massif, siapa lagi yang harus dipercaya?" jelasnya.

8 Daerah Zona Merah

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved