Dua Anggota KPPS Toraja Utara Dipecat
Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Botting mengatakan, keduanya merupakan anggota KPPS di Kecamatan Sopai.
Editor:
Sudirman
Ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000 (semula Rp Rp 550.000)
Anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000 (semula Rp 500.000).
Gaji KPPS rencananya akan diberikan menjelang akhir masa jabatan.
Namun, uang operasional TPS akan diberikan lebih awal sebelum hari pemungutan suara.
Tugas dan wewenang KPPS Pemilu 2024
Tugas KPPS Pemilu 2024 lebih lanjut diatur dalam Pasal 30 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, yakni:
- Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS
- Menyerahkan daftar pemilih tetap kepada saksi peserta pemilu yang hadir, pengawas TPS, atau kepada peserta pemilu
- Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS
- Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara
- Menyerahkan berita acara dan sertifikat kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemilih sesuai dengan daftar pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban KPPS tersebut, antara lain:
- Menempelkan daftar pemilih tetap di TPS
- Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, pengawas TPS, Panwaslu kelurahan/desa, peserta pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara
- Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
- Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu kelurahan/desa
- Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Empat Daerah Tetap Naikkan PBB, DPRD Pinrang: Jangan Diributkan |
![]() |
---|
Ultah ke-67, Mantan Walikota Makassar Berbagi Nasihat ke Tautoto Tanaranggina |
![]() |
---|
Sinergi Antar Daerah, Bupati Enrekang Hadiri Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara |
![]() |
---|
Sumber Kekayaan dan Profil Johanis Tanak, Tuduh Pejabat Daerah Belum Puas Dapat Gaji dan Fasilitas |
![]() |
---|
3.010 Koperasi Merah Putih di Sulsel Kantongi SK, Enam Daerah Belum Rampung Termasuk Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.