ASN Disdukcapil Torut Tetap Kerja Hari Jumat, Tak ada Work From Home
Berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara NOMOR 100.3.4.2/285/ORTALA tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA. COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara, hingga kini belum menerapkan sistem Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).
Meskipun diketahui bahwa kebijalan tersebut telah belaku mulai hari ini, berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara NOMOR 100.3.4.2/285/ORTALA tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara untuk mendukung percepatan transformasi budaya kerja asn yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Namun hingga kini, Disdukcapil Toraja Utara, belum menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
| Lapak UMKM di Alun-alun Rantepao Diterjang Angin Kencang |
|
|---|
| Layanan Publik Dikecualikan dari WFH, Aktivitas MPP Makassar Normal |
|
|---|
| WFH Jumat Tak Berlaku di Wajo, Bupati Masih Kaji |
|
|---|
| WFH Perdana, Gedung Sementara DPRD Makassar Tampak Lengang |
|
|---|
| Aktivitas Balai Kota Makassar Tetap Berjalan Meski WFH ASN, Munafri - Aliyah Tetap Ngantor |
|
|---|