ASN Disdukcapil Torut Tetap Kerja Hari Jumat, Tak ada Work From Home
Berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara NOMOR 100.3.4.2/285/ORTALA tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara
Tayang:
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA. COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara, hingga kini belum menerapkan sistem Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).
Meskipun diketahui bahwa kebijalan tersebut telah belaku mulai hari ini, berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara NOMOR 100.3.4.2/285/ORTALA tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara untuk mendukung percepatan transformasi budaya kerja asn yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Namun hingga kini, Disdukcapil Toraja Utara, belum menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
| Tujuh Sekretaris KPU Bergeser, Isak Pareang Pindah ke Sinjai dan Tinggalkan Pesan Jaga Soliditas |
|
|---|
| SMPN 1 Rantepao Toraja Utara Terima 416 Siswa Baru, SDN 2 Hanya 120 |
|
|---|
| Keluarga Berisiko Stunting di Toraja Utara Capai 1.603 Keluarga, Terbanyak di Ibu Kota Kabuapaten |
|
|---|
| Ratusan Kendaraan Dinas Toraja Utara Menunggak Pajak |
|
|---|
| Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Warga Toraja Utara Padati Kantor Samsat |
|
|---|