Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Disdukcapil Torut Tetap Kerja Hari Jumat, Tak ada Work From Home

Berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara NOMOR 100.3.4.2/285/ORTALA tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara

Editor: Waode Nurmin

TRIBUNTORAJA. COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara, hingga kini belum menerapkan sistem Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).

Meskipun diketahui bahwa kebijalan tersebut telah belaku mulai hari ini, berdasarkan surat edaran Bupati Toraja Utara NOMOR 100.3.4.2/285/ORTALA tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai aparatur sipil negara untuk mendukung percepatan transformasi budaya kerja asn yang lebih efektif dan efisien di lingkungan pemerintah Kabupaten Toraja Utara.

Namun hingga kini, Disdukcapil Toraja Utara, belum menerapkan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved