Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APK Bertebaran di Masa Tenang

Partai Nasdem Paling Banyak Langgar Aturan Pemasangan APK di Sendana

Bawaslu Kota Palopo bersihkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang.

|
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sendana, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (11/2/2024). Di antara ratusan APK dibersihkan, Partai Nasdem paling banyak melanggar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kota Palopo bersihkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang.

Di Kecamatan Sendana, Panwascam bersih-bersih APK di hari pertama masa tenang, Minggu (11/2/2024).

Mulai dari baliho, spanduk, stiker hingga bendera dibersihkan dengan bantuan tiga personel Satpol PP.

Panwascam Sendana, Arzad, menyampaikan, pihaknya bersihkan 261 APK di hari pertama.

"Kami bersihkan 261 APK yang terpasang, yang terdiri dari baliho, spanduk, bendera, stiker dan banner," kata Arzad.

Dari semua APK yang dibersihkan, terbanyak ditemukan dari Partai Nasdem, sebanyak 79 alat peraga kampanye.

Arzad juga menyampaikan, sejumlah APK yang berada di wilayah pribadi warga, dibersihkan oleh pemilik lahan.

"Beberapa warga turut membersihkan APK yang terpasang di lahan pribadinya guna mengambil kayu APK," tambahnya.

Dari seluruh APK yang dibersihkan, tak sedikit yang ditemukan melanggar, seperti banner yang terpasang di pohon dan titik terlarang.

Arzad juga mengatakan, jenis APK yang paling banyak pihaknya bersihkan adalah banner yang terpaku di pohon.(*)

Laporan Kontributor Tribun Timur, Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved