Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APK Bertebaran di Masa Tenang

Bawaslu Gowa Tertibkan Ribuan APK di 18 Kecamatan

Penertiban Bawaslu Gowa dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) bersama petugas Satpol PP dan Polisi.

|
Bawaslu Gowa
Bawaslu Gowa tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk, Senin (12/2/2024). Sudah ribuan APK ditertibkan di 18 kecamatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Ribuan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk ditertibkan Bawaslu Gowa.

Penertiban dilakukan sejak Minggu (11/2/2024) bersama petugas Satpol PP dan Polisi.

Penertiban APK baik pilpres maupun caleg dilaksanakan serentak di 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Petugas terlihat menertibkan APK baik spanduk maupun baliho terpasang di sepanjang jalan raya maupun lorong-lorong.

Bahkan yang terpasang di pohon-pohon.

Ketua Bawaslu Gowa, Saparuddin mengatakan hampir semua APK sudah ditertibkan di Gowa. 

"Jumlah yang diterunkan sangat banyak. Iya mencapai ribuan. Tadi malam sampai ini hari saya lihat sudah hampir semua kita turunkan," katanya, Senin (12/2/2024)

Meski demikian, masih ada beberapa APK yang terpasang. 

Akan tetapi masih ada waktu untuk penertiban APK sampai sebelum hari H pencoblosan.

"Masih ada waktu sampai hari H (untuk penertiban yang belum ditertibkan), iya termasuk di lorong-lorong," ucapnya.

"Sekarang tidak ada lagi warna, tinggal menunggu pemungutan suara," sambungnya

Dia menegaskan sudah tidak ada lagi kampanye. Termasuk di sosmed Pasalnya sudah memasuki masa tenang.

Terpisah, Ketua PPK Bajeng Barat Sudarsi mengatakan pihaknya bersama PPK, PPS, Panwascam, Satpol PP dan Polri menertibkan APK.

"Semau APK akan diturunkan semua karena ini sudah masuk masa tenang dan bukan lagi masa kampanye," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved