Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APK Bertebaran di Masa Tenang

BREAKING NEWS: Masa Tenang Pemilu, APK Masih Bertebaran di Bone

Masa tenang, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih terlihat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 masih terlihat di sekitar Pasar Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (12/2/2024). Selama masa tenang, peserta pemilu tak boleh berkampanye. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Memasuki masa tenang, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) masih bertebaran di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pantauan Tribun-Timur.com, Senin (12/2/2024), masih banyak APK caleg yang terpaku di pohon. sekitaran Pasar palakka, Bone.

Pedagang Buah, Sumi mengatakan hingga saat ini tak ada yang membersihkan APK caleg dan parpol di sekitaran pasar. 

"Sudah lamami di sini, tidak ada pernah saya liat petugas untuk turunkan" ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bone Alwi mengimbau kepada jajaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tidak pandang bulu menurunkan APK pada masa tenang.

"Kita harus mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran. Besok kami akan melakukan pembersihan poster bersama dengan Sat Pol PP di masing-masing Kecamatan" ujarnya, Sabtu (11/2/2024) pagi. 

Untuk diketahui, masa tenang berlangsung tiga hari, yakni 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Masa tenang dilaksanakan tepat sehari setelah berakhirnya masa kampanye hingga sehari sebelum pemungutan suara.

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wahdaniar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved