Pemilu 2024
Petugas Linmas Digaji Rp700 Ribu Jaga TPS di Luwu
Sebanyak 2.337 petugas Linmas direkrut untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari H pencoblosan Pemilu 2024.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sebanyak 2.337 petugas Linmas direkrut untuk bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari H pencoblosan Pemilu 2024.
Setiap petugas linmas digaji Rp700 ribu.
Demikian dikatakan Sekretariat KPU Luwu, Zius.
"Honor mereka berkisar Rp700 ribu untuk setiap Linmas yang ditugaskan di TPS nanti," jelas Zius, Kamis (8/2/2024).
Honor Linmas akan dibagikan secara non tunai melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa masing-masing.
"Mekanismenya kami transfer ke bendahara PPK atau PPS. Nanti mereka yang serahkan non tunai," ujarnya.
Dirinya menambahkan, honor baru akan dibagikan pasca tugas mereka selesai.
"Kalau pencairan, setelah tugas mereka selesai," akunya.
Sementara itu, Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja mengaku, setiap Linmas yang direkrut untuk Pemilu 2024 memiliki masa kerja selama 1 bulan.
"Di Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan 1 bulan masa kerja. Tapi untuk pengamanan hanya 1 hari," jelasnya.
Dirinya menambahkan, selain tugas pengamanan, peran Linmas juga dapat membantu dalam pendirian TPS di tempatnya bertugas.
"Boleh bantu-bantu teman-teman KPPS membantu pembuatan TPS. Tapi prinsipnya, tugas dan tanggung jawabnya hanya sebagai pengamanan di TPS," akunya.
Untuk pengadaan kelengkapan saat bertugas kelak, sambung Sappe, itu akan diberikan oleh Dinas Satpol PP.
"Kalau pakaian dan perlatan, akan disiaplan oleh Satpol PP," terangnya.
Selain berjaga di TPS, Linmas juga memiliki tugas dalam pengawalan distribusi hasil perhitungan surat suara hingga ke level kecamatan.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.