Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Cerita Pilu Kakek Suyatno Bebas dari Tuduhan Mencuri Ayam Kepala Desa, Ini Kronologinya

Suyatno menjadi tersangka dalam kasus yang mana dia berkali-kalli mengaku tidak melakukannya.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suyatno yang dituduh mencuri ayam milik Bu Kades akhirnya bebas, keluarga adakan syukuran. 

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Ia mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. Dikutip dari TribunJatim.com

Terkait awal kasus ini, terang dia, saat itu Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.

Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya

Di Polres Bojonegoro, lanjut Hanafi, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi. Namun, gagal.

Sebab, Suyatno kekeuh mengaku tak mencuri ayam milik Siti Kholifah sebagaimana ditiduhkan dan dilaporkan Siti Zumarokh.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved