Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Adik Kandung Basmin Mattayang Jadi Lawan Tangguh Sekretaris DPC PKB Sumarling di Dapil 1 Luwu

Dari Daftar Caleg Tetap (DCT) yang ditetapkan KPU Luwu, nama Sumarling dan Rosmiati Mattayang.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kolase foto Sumarlimg (kiri) dan Rosmiati Mattayang (kanan) caleg PKB Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU -- Perebutan kursi DPRD Luwu dapil Luwu 1 antara caleg DPC PKB Luwu akan berlangsung sengit.

Dari Daftar Caleg Tetap (DCT) yang ditetapkan KPU Luwu, nama Sumarling dan Rosmiati Mattayang.

Sekretaris DPC PKB Luwu, Sumarling mendapat lawan kuat yakni Rosmiati Mattayang.

Sumarling sendiri diberikan kepercayaan sebagai caleg nomor urut 1 PKB Luwu di dapil Luwu 1.

Sedangkan Rosmiati Mattayang berada di nomor urut 2.

Adik kandung Bupati Luwu, Basmin Mattayang itu kembali maccaleg, setelah di Pileg 2019 silam maju lewat Partai Nasdem.

Bersama Partai Nasdem, Rosmiati Mattayang gagal duduk di parlemen DPRD Luwu.

Kini, wanita berlatar belakang pengusaha ini kembali mencoba peruntungan lewat Partai PKB.

Sumarling juga tak bisa dianggap remeh dalam pertarungan merebut suata konstituen.

Karirnya sebagai Sekretaris DPC PKB Luwu bisa menggambarkan pengalamannya di dunia politik Bumi Sawerigading.

Berkat pengalamannya itu, Sumarling bukan tak mungkin akan menjadi lawan tangguh Rosmiati Mattayang di dapil Luwu 1.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Luwu, Anton optimis dengan komposisi calegnya di dapil Luwu 1.

Kata Anton, Sumarling dan Rosmiati Mattayang sama-sama dijagokan.

"Sehingga kami menarget, kalau bisa dua kursi di dapil Luwu 1," jelasnya, Kamis (8/2/2024).

Dalam Pileg 2024, Anton mengaku menarget masing-masing dapat terisi oleh calegnya.

"Kalau berbicara target, kami berharap tentu setiap 8 dapil ini bisa terisi. Apalagi melihat elektabilitas PKB, yang diisi dengan banyak mantan kepala desa," akunya.

Mantan Kades Nyaleg di PKB Luwu

Dapil Luwu 2 akan diisi mantan Kepala Desa Kaladi dan Mantan Camat Suli, Husein.

Disambung di Dapil Luwu 3 diisi mantan Kepala Desa Lumaring, Aripin

Mantan Kepala Desa Temboe, dan mantan Kepala Desa Bukit Sutra.

Kemudian di Dapil Luwu 4 tergabung mantan Kepala Desa Samulang dan mantan Kepala Desa Ranteballa.

Ditambah Dapil Luwu 5 diisi mantan Kepala Desa Pompengan.

Disusul mantan Kepala Desa Raja di Dapil Luwu 7.

Dan terakhir, mantan Kepala Desa Olang di Dapil Luwu 8.

Laporan Jurnalis Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved