Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto Pecat 2 Direksi Perusda

Terungkap Sosok Direktur Utama Perusda Makassar Dipecat Danny Pomanto

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh ternyata pejabat yang diberhentikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah/Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat groundbreaking pembangunan revitalisasi lapangan Karebosi, Senin (5/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh ternyata pejabat yang diberhentikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Timur dari salah dari informan.

Ichsan Abduh menjabat Direktur PD Pasar Makassar Raya sejak 2022 lalu berdasarkan hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan direksi dan dewas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.

Salah satu tugasnya ialah menyelesaikan seluruh kisruh pasar di Kota Makassar, utamanya Pasar Butung yang dikuasai oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Meski sudah melakukan pengambilan alihan kepengelolaan pada Oktober 2023 lalu, PD Pasar belum memiliki Pasar Butung seutuhnya.

KSU Bina Duta masih menetap dan berkuasa di area pasar meski berkali-kali telah terjadi gejolak.

Kendati demikian, belum jelas apa yang menjadi penyebab Danny memberhentikan Ichsan Abduh sebagai Dirut.

Danny hanya menyampaikan, pemberhentiannya berdasarkan hasil evaluasi dan penialian dari Dewan Pengawas (Dewas).

"Pertimbangan dari usulan dewas, setelah mereka mendalami semua masalah-masalah itu," tegasnya.

Selain itu, Danny juga mengungkap ada satu direksi lainnya yang menyusul akan diberhentikan.

Pemberhentiannya sementara diproses. Namun lagi-lagi Danny enggan membocorkan pejabat yang dimaksud

"Baru satu direksi (yang SK nya ditandatangani), kemungkinan ada dua direksi di dua BUMD," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved