Isi Maklumat Rektor Unhas Kini Ramai Dikritik Alumni, Terungkap Tujuan Rektor Prof Jamaluddin Jompa
Inilah isi Maklumat Rektor Unhas yang ramai dikritik alumni Unhas. Maklumat Rektor Unhas itu berisi 6 poin. Terungkap Prof Jamaluddin Jompa.
2. Kebebasan berpendapat kita hargai dan junjung tinggi sebagai amanat konstitusi, tapi pilihan politik yang beragam juga harus dihormati dan dihargai.
3. Meskipun terdapat perbedaan pilihan dan preferensi calon presiden, saya ingatkan untuk tidak melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden yang tidak disukai.
Hindari menyebarkan informasi hoax dan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya dan tidak diketahui sumbernya.
4. Mari kita menjaga atmosfir akademik yang sehat dalam bingkai kebebasan mimbar akademik yang bertanggung jawab.
5. Mari kita menjaga silaturahim dan persaudaraan kampus yang kita cintai bersama. Mari kita jaga dan dewasa menerima perbedaan pilihan politik dalam suasana kekeluargaan.
6. Adanya flyer yang mengatasnamakan Guru Besar dan Dosen Unhas untuk mengajak menyampaikan keprihatinan "Menyelamatkan Demokrasi", tidak mewakili Unhas sebagai institusi.
Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan diberi kekuatan untuk selalu menjadi insan akademis yang bertanggung jawab dalam menjaga keutuhan NKRI dan mengabdi untuk bangsa dan negara," tulisnya.
Dikritik Alumni Unhas
Alumni Universitas Hasanuddin (Unhas) ramai-ramai mengkritik Maklumat Rektor Prof Jamaluddin Jompa (56) soal aksi "Keprihatinan Bangsa".
Alumni Unhas Mulawarman mengatakan, apa yang dilakukan rektor bukan berbasis aktivis dan tak punya nyali.
"Inilah risiko kalau rektor bukan berbasis aktivis tak punya nyali. Dia lebih banyak di perpustakaan dan birokrasi kampus," ujarnya.
Mulawarman menilai apa dilakukan Prof Jamaluddin Jompa tak mencerminkan aksi seorang akademik.
"Maklumat itu adalah pengkhianatan intelektual. Mimbar bebas itu adalah kewajiban kampus, bukan malah dihalangi," ujar aktivis era 1980 dan jurnalis era reformasi itu, kepada Tribun, Sabtu (3/2/2024).
Mulawarman menyebut maklumat rektor sebagai bentuk penghalangan kebebasan berpendapat dan aksi Mimbar Bebas, yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU Pendidikan Tinggi No 12 Tahun 2012.
"Mimbar bebas guru besar itu ada di Pasal 8 UU Pendidikan Tinggi. Rektor UGM, Rektor UI dan kampus lain tak terbitkan maklumat seperti di Unhas," ujarnya.
Kenakan Passapu dan Gandeng 10 Model Berkaus Kampanye, Marhaen Hardjo Daftar Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unhas Dorong Annar Lapor Polisi Jika Punya Bukti Diminta Rp5 Milliar Oknum Jaksa |
![]() |
---|
Ahli Fisiologi Lingkungan Ramaikan Bursa Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Sosok Profesor UNM Penantang Baru Prof JJ dan Prof Budu di Pilrek Unhas |
![]() |
---|
Sulsel Kini Punya 8 Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.