Sosok Mulawarman Alumni Unhas Kritisi Maklumat Rektor: Risiko Kalau Rektor Bukan Berbasis Aktivis
Salah satu almunus Fakultas Ekonomi Unhas, Mulawarman (58), menyebut Maklumat Rektor Nomor: 05426/UN4.1./HK.05/2024 bukanlah reaksi seorang akademik.
Sebelumnya, mantan Ketua BEM Unhas (2020-2022) dr. Imam Mobilinggo, S.ked menyampaikan sejatinya Unhas berterima kasih karena masih ada guru besar dan dosen yang mau menyuarakan hati nurani mereka.
"Saya yakın, diluar Unhas banyak yang menghargai dibandingkan dari dalam Unhas sendiri. Saya mendapat banyak ucapan baik dari teman-teman di UGM, UI dan beberapa PT lain." ujarnya.
Empat Pernyataan Sikap Guru Besar Unhas
Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi demokrasi di Indonesia
Pada Jumat (2/2/2024), Prof Triyatni Martosenjoyo, MSi, memimpin deklarasi "Unhas Bergerak Untuk Demokrasi" di depan Rektorat Unhas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan Universitas, Prof Amran Razak, dan Ketua Divisi 3 Dewan Profesor Unhas, Prof Arsunan Arsin.
Dalam deklarasi tersebut, para guru besar Unhas menyanyikan lagu "Padamu Negeri" sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan demokrasi untuk persatuan Indonesia.
Prof. Triyatni Martosenjoyo menyatakan, "Setelah mencermati perkembangan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Presiden/Wakil Presiden R.I. 2024, tata kelola pemerintahan, serta kehidupan demokrasi nasional, Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin Makassar mengeluarkan pernyataan sikap."
Terdapat 4 poin utama dalam pernyataan sikap forum guru besar Unhas:
1. Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
2. Mengingatkan Presiden Jokowi, pejabat negara, aparat hukum, dan aktor politik di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi, mengedepankan nilai-nilai kerakyatan, keadilan sosial, serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
3. Meminta KPU, Bawaslu, serta DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu diharapkan menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi dari pihak manapun.
4. menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat, memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman agar hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
Keputusan para guru besar dan dosen Unhas untuk bergerak ini didasari oleh keprihatinan mereka terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.
Rektor Sebut Tidak Mewakili Unhas
Kenakan Passapu dan Gandeng 10 Model Berkaus Kampanye, Marhaen Hardjo Daftar Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unhas Dorong Annar Lapor Polisi Jika Punya Bukti Diminta Rp5 Milliar Oknum Jaksa |
![]() |
---|
Ahli Fisiologi Lingkungan Ramaikan Bursa Calon Rektor Unhas |
![]() |
---|
Sosok Profesor UNM Penantang Baru Prof JJ dan Prof Budu di Pilrek Unhas |
![]() |
---|
Sulsel Kini Punya 8 Fakultas Kedokteran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.