Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Mulai Bagikan Bantuan Pangan Pemerintah Pusat, Setiap Bulan PKM Dapat 10 Kg Beras

Bantuan pangan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2024 mulai disalurkan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sakinah Sudin
Dok Pemprov Sulsel
Pj Gubernur Bahtiar menyerahkan bantuan pangan beras 10 kg kepada Warga Jeneponto pada Sabtu (3/2/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bantuan Pangan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2024 mulai disalurkan.

Setiap KPM mendapat bantuan beras sebesar 10 Kilogram (Kg) setiap bulannya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Muhammad Arsjad menyebut bantuang pangan ini disalurkan dua tahap.

Tahap pertama di Januari - Maret, kemudian dilanjutkan tahap kedua April - Juni.

Sejumlah daerah pun sudah menyalurkan bantuan pangan Januari untuk masyarakat

Diantaranya, Kabupaten Takalar yang menyalurkan bantuan pangan pada Rabu (31/1/2024).

Pj Gubernur Bahtiar didampingi Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad turun langsung menyerahkan bantuan.

Kemudian dilanjutkan di Lapangan Binamu Kabupaten Jeneponto pada Sabtu (3/2/2024).

Pj Gubernur Bahtiar kembali turun langsung membagikan beras bersama Pj Bupati Jeneponto Junaedi.

Masih di hari yang sama, Pj Gubernur Bahtiar berpindah tempat ke Kabupaten Bantaeng.

Pj Gubernur Bahtiar menyerahkan langsung beras 10 Kg ke masyarakat.

“Perintah pemerintah pusat kepada bappenas dan bulog untuk mempercepat penyaluran bantuan pangan 10 kg per KPM, harapannya untuk bisa menjaga stabilitas harga," jelas Muh Arsjad saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Terkait dengan jumlah KPM penerima bantuan, Arsjad mengaku data tersebut dikantongi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kemudian langsung diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Jadi kita juga sekarang menunggu verifikasi  dari masing masing kabupaten dan kota (yang belum),” lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved