Napi Melarikan Diri
Ada Dugaan Pelanggaran SOP Petugas Jaga di Balik Kaburnya Napi di Parepare
Dugaan kelalaian itu, kata Suryanto, dikuatkan dengan adanya potensi pelanggaran standar operasional prosedur.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada dugaan kelalaian petugas penjagaan atas kaburnya narapidana bernama Heri, dari Lapas Parepare.
Hal itu ditegaskan Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suryanto saat dikonfirmasi tribun, Senin (29/1/2024) malam.
Dugaan kelalaian itu, kata Suryanto, dikuatkan dengan adanya potensi pelanggaran standar operasional prosedur.
Sebab kata Suryanto, jika SOP dijalankan petugas sebagaimana mestinya, maka Heri akan terpantau saat memanjat pagar.
"Saat memanjat tembok itu kan ada SOP penjagaan pos. Ada menara itu kan di ujung pos. Nah kalau SOP penjagaan itu dijalankan, tidak mungkin, kecil kemungkinan untuk bisa manjat," ujar Suryanto.
Dugaan awal pelanggaran SOP, itu pun akan diperiksa langsung oleh pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Baca juga: Kronologi Napi Kabur dari Lapas Parepare: Panjat Tembok Lalu Lewati Kawat Berduri
"Tapi dugaan awal itu ada semacam pelanggaran SOP. Kalau dari laporan yang kami telaah sejauh ini dugaan kami ada pelanggaran SOP penjagaan," ujar Suryanto.
Hasil pemeriksaan nantinya di lokasi lanjut dia, akan membuktikan apakah dugaan pelanggaran SOP tersebut benar adanya atau tidak.
"Tapi itu kan perlu dibuktikan dulu, baru dugaan berdasarkan laporan tertulis yang dikirim," ujar Suryanto.
"Kenapa bisa terjadi itu? besok tim Kanwil akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di sana," sambungnya.
Kronologi
Menurut Suryanto, sejatinya Lapas Parepare dijaga empat regu keamanan yang dibagi tiap shift.
"Sistem keamanan Lapas, jadi sistem keamanannya itu standar, ada Standar Operasional (SOP) pengaman, penjagaan," ujar Suryanto.
"Ada empat regu pengamanan yang berganti, pagi, siang, malam," sambungnya.
Heri lanjut Suryanto, kabur dengan cara memanjat pagar lapas yang dikelilingi kawat berduri.
"Kawat duri itu standar. Menurut laporan yang dibuat Kalapas itu, menggunakan kain untuk menekan kawat itu. Terus dia melewatinya," ungkap Suryanto.
Saat ini, pihak Lapas Parepare kata dia, sementara melakukan pencarian terhadap napi kasus perlindungan anak itu.
Sebelumnya diberitakan, Warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Parepare, Sulsel melarikan diri.
Napi yang kabur tersebut atas nama Heri bin Herman (22).
Ia kabur dari Lapas Parepare tepatnya Minggu (28/1/2024) Pukul 19.45 WITA.
Kalapas Parepare, Totok Budiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.
"Kejadian itu terjadi pukul 19:45 setelah salat isya," ujarnya, Senin (29/1/2024).
Karena begitu selesai salat isya, kata Totok, mereka kita masukkan kembali di kamarnya.
"Ternyata setelah semua warga binaan masuk kamarnya, yang bersangkutan tidak ada," ungkapnya.
"Maka kita langsung cari dimana posisinya. ternyata ia melakukan pelarian," bebernya.
Pihaknya berharap warga binaan tersebut segera menyerahkan diri.
"Karna dikhawatirkan hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi," tandasnya.(*)
Napi Cabul Ditangkap Usai Kabur dari Lapas Parepare Tak Dapat Remisi |
![]() |
---|
Jejak Napi Cabul yang Kabur dari Lapas Parepare Mulai Terungkap |
![]() |
---|
Buntut Napi Cabul Kabur, Kalapas Parepare Diperiksa Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel |
![]() |
---|
Napi Kasus Pencabulan Melarikan Diri dari Lapas, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Kronologi Heri Pelaku Pencabulan Anak Kabur dari Lapas Parepare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.