Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Puan Maharani: Biar Rakyat Menilai

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memberikan tanggapan soal pernyataan Joko Widodo soal presiden hingga menteri boleh kampanye politik. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
ERLAN/TRIBUN TIMUR
Ketua DPP PDIP Puan Maharani didampingi Mardiono usai hadiri puncak peringatan Harlah PPP ke-51 di GOR Sudiang Makassar, Sabtu (27/1/2024).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, memberikan tanggapan soal pernyataan Joko Widodo soal presiden hingga menteri boleh kampanye politik. 

Puan Maharani menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat untuk menilai sikap presiden dalam menjalankan perannya sebagai kepala negara.

Hal itu ditegaskan Puan Maharani usai menghadiri puncak perayaan Harlah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-51 di Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, Makassar, Sabtu (27/1/2024).

"Biar rakyat yang menilai presiden itu apakah menjadi presiden Republik Indonesia ataukah kemudian diperbolehkan untuk memihak," tegas Puan.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pentingnya tetap netral sebagai seorang presiden demi kepentingan nasional.

Di samping itu, penekanan untuk menjalankan peran sebagai pemimpin negara, tanpa memihak kepada pihak atau golongan tertentu.

Baca juga: Respon Menohok Puan Maharani Soal Statement Jokowi Soal Presiden Bisa Kampanye

Jokowi Pamer Pasal UU yang Memperbolehkan Presiden dan Menteri Berkampanye

Presiden Joko Widodo secara tegas menyatakan bahwa pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memberikan izin bagi presiden dan menteri untuk berkampanye dalam Pemilihan Umum. 

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (26/1/2024).

Dalam video tersebut, Presiden Jokowi menunjukkan kertas besar yang berisi pasal-pasal terkait izin bagi presiden dan wakil presiden untuk berkampanye, khususnya Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. 

Pasal ini menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyoroti Pasal 281 yang mengatur syarat-syarat jika presiden dan wakil presiden melakukan kampanye.

Antara lain tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti di luar tanggungan.

"Dengan tegas, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyatakan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden memiliki hak untuk melaksanakan kampanye. Jelas," ujar Presiden Jokowi sambil menunjukkan lembaran kertas besar yang berisi aturan tersebut.

Perlu dicatat bahwa pernyataan Presiden Jokowi ini mengenai izin bagi presiden dan menteri untuk berkampanye dalam Pemilihan Umum mendapat sorotan dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan dunia politik Indonesia.

Reaksi Puan Maharani soal Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Saya Tunggu

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, merespon rencana pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

Putri Presiden RI ke-5 Megawati itu menyampaikan sikap PDIP terkait isu pertemuan tersebut.

Puan Maharani menjawab dengan tegas akan menunggu kedatangan Jokowi.

"Saya tunggu kapan ketemunya," kata Puan Maharani usai menghadiri puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-51 di GOR Sudiang, Makassar, Sabtu (27/1/2024) sore.

Hal ini menunjukkan bahwa PDIP akan menunggu dengan kesabaran dan kesiapan untuk berdialog dengan presiden.

Dalam konteks jadwal pertemuan yang belum pasti, Puan Maharani menegaskan belum ada informasi mengenai waktu atau jadwal pertemuan tersebut.

Ketika ditanya mengenai sikap PDIP jika Jokowi memiliki niat baik untuk bertemu dengan Megawati, Puan Maharani menekankan pentingnya respon proporsional.

"Presiden pasti punya itikad baik, tidak mungkin presiden tidak punya itikad baik. Itikad baik harus ditanggapi dengan itikad baik juga," ujar Puan Maharani dengan tegas.

Dengan demikian, Ketua DPR RI ini menegaskan, PDIP akan menunggu dengan sabar dan membuka diri untuk berdialog dengan Jokowi jika niatnya adalah untuk kebaikan bersama. 

Jokowi Tunggu Undangan Megawati 

Presiden Joko Widodo buka suara terkait isu dirinya akan bertemu dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Presiden mengaku belum mendapat undangan untuk bertemu dengan Megawati.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu (24/1/2024).

Awalnya Jokowi ditanya awak media terkait rencana pertemuan dengan Presiden kelima RI itu.

Jokowi mengaku belum ada undangan untuk bertemu Mega.

"Belum. Belum ada undangan," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menjelaskan soal kiriman karangan bunga untuk Ketua Umum PDIP itu.

Menurutnya, karangan bunga tersebut dikirimkannya dalam rangka memberikan selamat atas ulang tahun ke-77 Megawati yang jatuh pada Selasa (23/1/2024).

"Ya biasa. Ya kan Bu Mega berulangtahun. Saya kirim bunga biasa saja," ungkap Jokowi.

Sebelumnya, beredar kabar Presiden Jokowi ingin menemui Megawati.

Isu ini mencuat di tengah hubungan antara Jokowi dan PDIP semakin renggang dalam beberapa bulan terakhir.

Banyak pihak menilai, keretakan hubungan keduanya terkait perbedaan dukungan dalam Pilpres 2024.

Terlebih Jokowi kerap melempar simbol keretakannya dengan PDIP dengan mengenakan dasi kuning.Selain itu, Jokowi juga tak menghadiri acara HUT ke-51 PDIP pada (10/1) lalu.

Menanggapi hal itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah isu Jokowi meminta bertemu Megawati.

Meski demikian, ia menyebut bahwa Mega selalu terbuka untuk bertemu dengan siapapun, termasuk pemimpin yang ingin memikirkan rakyat, bangsa dan negara.

Lantas Hasto pun menyarankan Jokowi didampingi sejumlah tokoh jika ingin bertemu Megawati.

“Kalau mau bertemu biar dikawal biar didampingi Ibu Sri Mulyani, Pak Basuki dan Pak Ahok," kata Hasto pada Minggu (21/1). (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved