Pemilu 2024
KPU Sulsel Siapkan 38 TPS Khusus 7.951 Warga Binaan Rutan dan Lapas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan 38 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi penghuni lapas dan rutan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sakinah Sudin
Pun demikian bagi pelajar, mahasiswa, maupun pekerja yang berada di luar daerah bertugas.
Dengan demikian, mereka dapat mencoblos dengan lebih mudah tanpa harus meninggalkan lokasi perawatan.
Ketiga, untuk petugas penyelenggara pemilu yang bertugas pada hari pemilihan (Hari H), seperti dokter, suster, sopir ambulans, dan petugas pemadam kebakaran, meskipun libur.
Mereka tetap diizinkan untuk memilih.
"Syaratnya adalah mereka harus memiliki surat tugas yang mencantumkan bahwa mereka bertugas pada Hari H," tandasnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini juga menjelaskan bahwa dalam situasi bencana alam, seperti peristiwa banjir di Manggala, Makassar, baru-baru ini, warga tidak perlu memiliki surat resmi.
Mereka nanti akan disiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh penyelenggara pemilu.
"KPU akan langsung turun ke lokasi bencana untuk menyediakan kemudahan bagi warga dalam melaksanakan hak pilih mereka," ujarnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.