Kontraktor Proyek Gedung PKK dan Dekranasda Makassar Didenda Rp150 Juta
Hanya saja, pengerjaan proyek itu molor dari waktu yang telah ditentukan atau tak sesuai kontrak.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan UMKM Center Kota Makassar telah tampung 100 persen.
Hanya saja, pengerjaan proyek itu molor dari waktu yang telah ditentukan atau tak sesuai kontrak.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Bangunan Pemerintah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar Hajar Aswad mengatakan, karena tak selesai sesuai kontrak maka dilakukan adendum.
Perpanjangan kontrak dilakukan selama lima hari kerja.
"Adendumnya lima hari karena tidak selesai tepat waktu," ucap Hajar Aswad, Senin (23/1/2024).
Hajar menjelaskan, pengerjaan yang dilakukan oleh kontraktor sisa sedikit, persentasenya sudah sampai 98 persen lebih.
Sisa beberapa bagian yang belum dirampungkan, termasuk pembersihan.
Kendati demikian, kontraktor tetap harus bertanggung jawab dengan membayar denda sesuai peraturan yang berlaku.
Pengenaan denda sudah diatur dalam Perpres Nomor 16/2018 Pasal 79 ayat 4 sebagaimana diubah dengan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam aturan itu, pasal 79 ayat 4 berbunyi: pengenaan sanksi denda keterlambatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (5) huruf f ditetapkan oleh PPK dalam kontrak sebesar 1/1.000 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari.
"Adapun total denda yang dikenakan ke kontraktor sebesar Rp150 juta," ucapnya.
Diketahui, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Bumi Perkasa Sidenreng dengan HPS Rp34, 8 miliar.
Dalam waktu dekat kata Hajar Aswad, proyek ini akan diresmikan, sisa menunggu kesiapan dari Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail.
Sebelumnya, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengatakan, gedung ini menjadi pusat atau ruang untuk organisasi perempuan Kota Makassar.
Fungsi utamanya, menjadi kantor resmi pertama PKK dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar.
Selama ini, sekretariat PKK ditempatkan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, sementara Serambi Dekranasda di Anjungan Pantai Losari.
Gedung ini dibangun lima lantai, lantai lima atau paling atas dijadikan rooftop.
Kemudian lantai dua akan difungsikan penuh sebagai cafe yang dikelola oleh TP PKK Makassar.
Lalu terdapat auditorium di lantai tiga, dan ruangan Pokja PAUD di lantai 4.
"Lantai empat juga kita sediakan untuk Pokja PAUD, karena tidak memiliki kantor," kata Indira.
Setiap lantai kita difaislitasi dengan mushollah.
Selain berfungsi sebagai kantor pusat pengurus PKK dan Dekranasda Kota Makassar, gedung ini juga akan menjadi gedung sentra UMKM Kota Makassar.
Diketahui, proyek ini dimenangkan oleh PT Bumi Perkasa Sidenreng dengan nilai HPS Rp34,8 miliar.
Gedung PKK ini dibangun diatas lahan bekas Gedung Meteorologi
Gedung Meteorologi telah dibongkar untuk memudahkan proses pembangunan kantor PKK dan Dekranasda tersebut. (*)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Suporter Padati Latihan PSM Makassar di Kalegowa, Beri Dukungan dan Tavares Ngaku Sangat Butuh |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
Megaproyek Bendungan Jenelata Tersendat, Konflik Lahan 20,9 hektar Jadi Penghambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.