Apa yang Terjadi Jika Tak Padankan NIK sebagai NPWP?
DJP mengimbau wajib pajak untuk segera memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Editor:
Hasriyani Latif
djponline.pajak.go.id
Apa yang Terjadi Jika Tak Padankan NIK sebagai NPWP? Batas waktu pemadanan hingga pertengahan 2024.
Kemudian, bagi wajib pajak yang baru akan membuat NPWP, mereka hanya perlu melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP.
Baca juga: Integrasi NIK dan NPWP, Apa Manfaatnya?
Cara memadankan NIK sebagai NPWP
Wajib pajak yang ingin memadankan NIK sebagai NPWP dapat melakukannya secara online.
Berikut langkah-langkah untuk melaukan pemadanan NIK dan NPWP 2024:
- Kunjungi laman www.pajak.go.id
- Klik login
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan
- Tunggu sampai masuk ke halaman profil
Jika login tidak bisa dilakukan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi laman www.pajak.go.id
- Klik login dan masukkan 15 digit NPWP
- Masukkan kata sandi dan kode keamanan
- Buka menu profil
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Cek validitas NIK
- Klik ubah profil
- Logout, lalu lakukan login ulang menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja digunakan
Jika NIK sudah tercantum di menu profil, tandanya NIK telah ter-update dan dapat digunakan pada www.pajak.go.id.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 'Tak Lakukan Pemadanan NIK sebagai NPWP Sebelum 30 Juni 2024, Ini Dampaknya'.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran |
![]() |
---|
Bandingkan Pajak Kendaraan di Indonesia dan Thailand, Selisih 30 Kali Lipat |
![]() |
---|
DJP Sulselbartra Target Penerimaan Pajak Rp18,91 Triliun, Realisasi Baru Rp7,25 Triliun |
![]() |
---|
Kader PMII Gruduk DPRD Sinjai Tolak Kenaikan PBB-P2 |
![]() |
---|
Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.