Murid SD Dipaksa Nonton Film
Murid SD di Makassar Diduga Dipaksa Nonton Film 'Pulang Tak Harus Rumah', Diperankan Kadis
Salah satu orang tua siswa, Imam mengaku harus mengeluarkan Rp250 ribu kepada anaknya untuk ke bioskop.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, orang tua mengeluh anak sekolah, baik SD maupun SMP diminta untuk menonton film karya sineas lokal, Pulang Tak Harus Rumah.
Diketahui dalam film tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin ikut ambil peran.
Ia melakoni karakter sebagi kepala sekolah dalam film berdurasi 79 menit tersebut
Film garapan sutradara Rusmin Nuryadin itu mulai tayang pada 15 Januari lalu.
Hanya saja, beberapa hari terakhir ini, protes orang tua siswa mengemuka karena anaknya diminta untuk menonton film tersebut di bioskop.
"Acece mentang-mentang pak kadis jadi Cameo di Film Pulang tak Harus Rumah, Anak-anak SD diwajibkan pergi nonton bioskop berbayar poeng, belum lagi kalau didampingi orangtuanya terus bikin berita judulnya 'Antusias warga nonton blablabla' antusias apanya kalau diwajibkan sekolah. Terpaksa pergi biar nda dikurangi nilainya anak-anak," salah satu keluhan orang tua siswa yang beredar di sosial media.
Di akun instagram Sosmed Makassar juga ada beberapa keluhan terkait ini. .
"Apa urgensinya anak-anak kelas 1 SD di suruh outing class nonton dalam cuaca seperti ini,".
Salah satu pegiat film yang tak ingin disebut namanya turut mengkritik masalah ini.
Ia sangat prihatin jika peserta didik terkesan dipaksa untuk menonton film tersebut.
"Menurut saya aneh, anehnya kenapa harus nonton film itu, kedua sekarang jaman digital kenapa tidak ditayangkan di TV atau youtube supaya anak-anak bisa nonton gratis," katanya.
Menurutnya, banyak film bertema edukasi yang bisa diajarkan kepada anak sekolah.
"Lebih banyak film bertema pendidikan yang punya nilai, misalnya air mata di ujung sejadah, ini ada apa," ujarnya.
Kendati demikian, beberapa orang tua juga mengaku bahwa itu hanya bersifat imbauan, tidak bersifat memaksa apalagi mewajibkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.