Murid SD Dipaksa Nonton Film
Kadis Pendidikan Makassar: Tidak Wajib Nonton Film 'Pulang Tak Harus Rumah'
"Itu bukan wajib kita mengimbau saja ke sekolah sebagai pembelajaran outing class, apalagi itu ada dalam bentuk pendidikan," ucap Muhyudin
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin memberi klarifikasi terkait pelajar yang diimbau untuk menonton film Pulang Tak Harus Rumah.
Muhyiddin menjelaskan, imbauan tersebut sifatnya tidak mewajibkan atau memaksa.
Artinya, keputusan untuk menonton film tersebut tergantung dari murid atau orang tua masing-masing.
Kata Muhyiddin, ini menjadi salah satu pembelajaran outing class, apalagi Film tersebut mengandung nilai pendidikan di dalamnya.
"Itu bukan wajib kita mengimbau saja ke sekolah sebagai pembelajaran outing class, apalagi itu ada dalam bentuk pendidikan," ucap Muhyudin kepada Tribun Timur, Sabtu (20/1/2024) malam.
Hal itu juga sebagai upaya untuk mengapresiasi karya-karya sineas lokal, dimana pemain hingga sutradaranya berasal dari Makassar.
Lanjut Muhyiddin, film itu tidak hanya direkomendasikan kepada peserta didik, masyarakat secara umum juga diimbau untuk menonton.
Dalam film itu ada nilai edukasi, termasuk perwujudan visi dan misi Pemerintah Kota Makassar yaitu 18 revolusi pendidikan.
Selain itu, ada juga nilai-nilai budayanya, pendidikan karakter, literasi, dan bisa mengubah kebiasaan anak menjadi lebih baik.
"Tapi kan bukan berarti ini kewajiban, banyak orang memberi respon positif saat menonton, saya sudah sampaikan ke orang tua dan sekolah yang inventarisir saja yang mau nonton, ada imbauan ke sekolah tapi bukan kewajiban," jelasnya.
Menurutnya, keliru jika ada sekolah yang membahasakan bahwa itu wajib, apalagi mengintervensi sampai ke nilai peserta didik.
"Oh tidak (intervensi), salah itu kalau soal nilai, tidak betul, ini sifatnya imbauan," katanya.
Diketahui dalam film tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin ikut ambil peran.
Ia melakoni karakter sebagi kepala sekolah dalam film berdurasi 79 menit tersebut
Sinopsis Film
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.