Pengusaha Bisnis Spa Tuntut Pajak 40 Persen Dibatalkan
Pengusaha Spa Agnes Lourda Hutagalung merasa sangat keberatan pengenaan pajak bisnisnya mencapai 40-75 persen.
Wanita berdarah Batak itu meminta agar pemungutan pajak harus yang saling menguntungkan semua pihak.
Dirinya sudah sempat bertemu dengan jajaran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, namun dialihkan ke eksekutif yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
Lourda mengaku kadung kecewa atas pernyataan Menparekraf Sandiaga Uno yang terkesan mengambang tanpa adanya solusi.
“Saya sudah ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetapi tidak satupun dibukakan pintu. Deputi urusan industri dan marketing satupun tidak ada yang merespons,” katanya.
“Setelah ribut-ribut menterinya baru ngomong, omongannya kalau buat kita di industri ngambang-ngambang saja. Jadi apakah solusi? Belum, masih jauh,” imbuhnya.
Lourda dan rekan-rekan pengusaha spa sampai terkejut saat Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sampai ikut berkomentar mengenai pungutan pajak ini.
Dia bertanya mengapa sampai harus Menko Luhut memberikan pernyataan bahwa pajak hiburan ditunda.
“Sampai LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) ngomong. Apa otoritas LBP dalam hal ini?" kata Lourda.
Ketua Umum Wellness and Health Entrepreneur Association (WHEA) menyayangkan pengenaan pajak minimal 40 persen tersebut terlampau besar.
Menurutnya, angka tersebut sama saja dengan merampok pengusaha spa untuk meningkatkan pendapatan negara demi bisa membayar utang.
Lourda menambahkan pemerintah selama ini tidak memperhatikan pengusaha spa tetapi terlalu memprioritaskan infrastruktur.
"Pemerintah yang diurus infrastruktur dan akhirnya utang naik, masyarakat industri dirampok, inilah keluar 40-75 persen untuk bayar utang," imbuhnya.
"Entah itu alasannya, entah bukan, yang jelas kita industri sudah ramai-ramai keberatan. Cek di Republik mana di dunia ada pajak segitu? Itu tersambar angin apa bisa dapat angka segitu?” urai Lourda.
Sebaliknya, Loudra berharap pengusaha spa yang masuk kategori kebugaran telah mendukung pemerintah menekan beban iuran BPJS Kesehatan.
Tingkatkan Potensi Wisata
Spa
Agnes Lourda Hutagalung
pajak
hiburan
diskotik
karaoke
Jakarta
pariwisata
Sandiaga Uno
Luhut Binsar Pandjaitan
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Mendikdasmen Minta Sekolah Awasi Siswa agar Tidak Ikut Demo |
![]() |
---|
Resmikan Kampus Baru Paramadina, JK Tekankan Pentingnya Idealisme Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
46 Daerah KLB Campak, Termasuk Maros Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.