Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengusaha Bisnis Spa Tuntut Pajak 40 Persen Dibatalkan

Pengusaha Spa Agnes Lourda Hutagalung merasa sangat keberatan pengenaan pajak bisnisnya mencapai 40-75 persen.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/muhammad abdiwan
Terapi mengoleskan lulur kreasi terbaru di Martha Tilaar Hotel Grand Clarion Makassar, Selasa (19/8). Perawatan body Spa terbaru ini terbuat dari jahe dan bubuk emas berkhasiat mengencangkan dan menghaluskan kulit secara alami. 

Wanita berdarah Batak itu meminta agar pemungutan pajak harus yang saling menguntungkan semua pihak.

Dirinya sudah sempat bertemu dengan jajaran legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, namun dialihkan ke eksekutif yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Lourda mengaku kadung kecewa atas pernyataan Menparekraf Sandiaga Uno yang terkesan mengambang tanpa adanya solusi.

“Saya sudah ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetapi tidak satupun dibukakan pintu. Deputi urusan industri dan marketing satupun tidak ada yang merespons,” katanya.

“Setelah ribut-ribut menterinya baru ngomong, omongannya kalau buat kita di industri ngambang-ngambang saja. Jadi apakah solusi? Belum, masih jauh,” imbuhnya.

Lourda dan rekan-rekan pengusaha spa sampai terkejut saat Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sampai ikut berkomentar mengenai pungutan pajak ini.

Dia bertanya mengapa sampai harus Menko Luhut memberikan pernyataan bahwa pajak hiburan ditunda.

“Sampai LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) ngomong. Apa otoritas LBP dalam hal ini?" kata Lourda.

Ketua Umum Wellness and Health Entrepreneur Association (WHEA) menyayangkan pengenaan pajak minimal 40 persen tersebut terlampau besar.

Menurutnya, angka tersebut sama saja dengan merampok pengusaha spa untuk meningkatkan pendapatan negara demi bisa membayar utang.

Lourda menambahkan pemerintah selama ini tidak memperhatikan pengusaha spa tetapi terlalu memprioritaskan infrastruktur.

"Pemerintah yang diurus infrastruktur dan akhirnya utang naik, masyarakat industri dirampok, inilah keluar 40-75 persen untuk bayar utang," imbuhnya.

"Entah itu alasannya, entah bukan, yang jelas kita industri sudah ramai-ramai keberatan. Cek di Republik mana di dunia ada pajak segitu? Itu tersambar angin apa bisa dapat angka segitu?” urai Lourda. 

Sebaliknya, Loudra berharap pengusaha spa yang masuk kategori kebugaran telah mendukung pemerintah menekan beban iuran BPJS Kesehatan.

Tingkatkan Potensi Wisata

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved