Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Sosok Kawan Kuliah Mahfud MD Laporkan Sekda Takalar Buntut Bahas Peluang Menang Anak Jokowi

Sosok kawan kuliah Mahfud MD melaporkan Sekda Takalar Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulsel dugaan pelanggaran netralitas ASN

Editor: Ari Maryadi
Renaldi Cahyadi/Tribun-Timur.com
Kuasa Hukum TPD AMIN Sulsel Tadjuddin Rachman saat menjelaskan laporannya mengenai dugaan pelanggaran Sekda Takalar di Bawaslu Sulsel, di Kompleks Akik Hijau, Jl Pengayoman, Kota Makassar, Selasa (16/1/24). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Inilah sosok pelapor Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel).

Namanya adalah Tadjuddin Rachman.

Ia bergabung jadi hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)

Pria kelahiran Rappang Sidrap 4 November 1956 itu melaporkan Muhammad Hasbi soal dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Muhammad Hasbi viral setelah beredar video membahas peluang menang anak Presiden Jokowi.

Hasbi berbicara di depan guru-guru se-Kabupaten Takalar.

Kini Muhammad Hasbi menghadapi laporan yang dilayangkan tim Hukum AMIN, Tadjuddin Rachman.

Tadjuddin Rachman adalah rekan satu almamater Mahfud MD.

Mereka sama-sama menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Tadjuddin Rachman tiba di kantor Bawaslu Sulsel sekitar pukul 13:00 Wita Selasa 16 Januari 2024.

Pelaporan dilakukan buntut adanya video viral di sosial media dengan durasi satu menit, diamana Sekda Takalar Muh Hasbi membahas peluang anak Jokowi menang Pilpres di depan para guru-guru.

Kejadian tersebut terjadi di Museum Daerah Balla Lompoa Kabupaten Takalar pada Rabu, 10 Januari 2024.

"Isu itu kami anggap tidak benar dan melanggar UU 7 tahun 2017 tentang pemilu pasal 282 dan 283 tentang larangan ASN untuk terlibat baik langsung atau tidak langsung," katanya saat ditemui di Kompleks Ruko Akik Hijau, Jl Pengayoman, Kota Makassar, Selasa (16/1/24).

Menurutnya, pelanggaran ketidak netralan seorang Sekda Takalar sangatlah jelas dari video tersebut.

"Kata apresiasi ini didalam KBBI artinya penghargaan, tapi dalam praktek politik di Indonesia perkataan atau pernyataan itu diartikan sebagai mendukung," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved