Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Enrekang

Reaksi Pj Bupati Enrekang Baba Setelah Dilaporkan ke Bawaslu

Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Enrekang.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Kolases Pj Bupati Enrekang H Baba dan dan pelapor Rahmawati Karim. H Baba dilaporkan ke Bawaslu Enrekang terkait dugaan tidak netral dalam konteks pemilu 2024 

Komplen menyoroti dugaan pelanggaran netralitas yang dapat mempengaruhi integritas dan keadilan pemilihan.

Anggota Komplen, Rahmawati mendeteksi adanya indikasi dukungan yang tidak seimbang dari Pj Bupati Enrekang, H Baba.

H Baba dituding tidak netral dengan memberi ruang yang menguntungkan kepada Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, yakni Muslimin Bando dalam kegiatan HUT PGRI ke-78.

Muslimin Bando diketahui mantan Bupati Enrekang dua periode yang kini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI Dapil Sulsel III dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kegiatan perayaan HUT PGRI berlangsung pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

Selain H Baba, Kadis Pendidikan sekaligus Ketua PGRI Enrekang, Jumurdin, dan Muslimin Bando juga dilaporkan ke Bawaslu.

"Mereka menghadirkan Muslimin Bando. Bahkan Muslimin Bando yang memandu kegiatan. Berarti ada ruang khusus yang diberikan kepada Muslimin Bando," kata Rahmawati Karim kepada Tribun-Timur, Selasa (16/1/2024).

Rahmawati menuding Muslimin Bando bermain politik uang dalam perayaan HUT PGRI.

"Dalam kegiatan itu, Muslimin Bando memberikan hadiah di masa kampanye, itu adalah politik uang dan masuk pelanggaran pemilu," ujarnya.

Dia menganggap, tindakan Muslimin Bando sangat mempengaruhi pilihan politik orang lain dilarang dalam undang-undang.

Termasuk hadiah paket umrah yang diberikan kepada masyarakat.

"Apalagi kan Muslimin Bando yang mencabut undian dan menyerahkan hadiah umrah," kata Rahmawati.

Oleh karena itu, Rahmawati secara terang-terangan menyebut, Muslimin Bando, Jumurdin, dan H Baba melakukan pelanggaran pemilu.

"Ketiganya ini saya laporkan ke Bawaslu. Laporan saya sudah masuk Senin (15/1/2024) kemarin. Saya menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Enrekang, hari Kamis nanti saya akan melihat seperti apa tindak lanjutnya terkait laporan saya," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved