Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Enrekang

Reaksi Pj Bupati Enrekang Baba Setelah Dilaporkan ke Bawaslu

Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Enrekang.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun-Timur.com
Kolases Pj Bupati Enrekang H Baba dan dan pelapor Rahmawati Karim. H Baba dilaporkan ke Bawaslu Enrekang terkait dugaan tidak netral dalam konteks pemilu 2024 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Enrekang.

Hal ini menyusul pemberian doorprize oleh Caleg DPR RI dari PAN, Muslimin Bando, dalam perayaan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-78.

Perayaan HUT PGRI ke-78 itu berlangsung pada Sabtu (13/1/2024) lalu di Kabupaten Enrekang.

H Baba diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan dianggap terlibat dalam kegiatan politisasi acara tersebut.

Laporan tersebut menyiratkan bahwa Baba, selaku pejabat publik, seharusnya menjaga netralitasnya dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik.

Doorprize yang diberikan oleh Bando, yang notabene merupakan seorang calon legislatif, menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.

Menanggapi hal itu, H Baba membantah yang menuding dirinya terlibat dalam kontroversi setelah Muslimin Bando bagi-bagi paket umroh gratis.

"Itu sama sekali tidak benar. Itu kan pada saat perayaan HUT PGRI kemarin. PGRI juga mengadakan jalan santai dan ada Pak Pj Gubernur Sulsel (Bahtiar Baharuddin)," kata H Baba.

H Baba melanjutkan, dia hanya hadir mendampingi Pj Gubernur Sulsel untuk memeriahkan perayaan HUT PGRI yang dilaksanakan di Alun-alun Abubakar Lambogo Enrekang.

"Selain dampingi hadiri jalan santai, juga dampingi beliau untuk panen bawang dan meninjau gudang logistik pemilu di KPU," kata H Baba.

"Ada memang bagi-bagi doorprize yang dilakukan oleh PGRI. Namun, kegiatan jalan santai, saya dan pak Pj Gubernur sudah tidak berada di lokasi. Jadi sama sekali tidak ada keterlibatan saya di situ," tambahnya.

Atas laporan itu, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang ini siap memenuhi panggilan Bawaslu.

Dia siap memberikan klarifikasi terkait atas laporan dari pihak Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen) yang menuding dirinya tidak netral sebagai kepala daerah.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen) melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, H Baba ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

H Baba dianggap tidak netral dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved