Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beraninya Sejumlah Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas TNI, Begini Reaksi Anggota

Sejumlah anggota TNI cuma terdiam dan tak bereaksi saat melihat konvoi pengendara sepeda motor tersebut.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rombongan pengendara motor membawa bendera partai politik menggeber motor di hadapan anggota TNI yang hanya berdiri melihat. 

"Kok masih ya menarik perhatian pakai konvoi motor knalpot brong. Enggak zamannya lagi. Ayo adu gagasan dan kreativitas. Beri bukti bukan janji," imbuhnya.

Tanggapan Bawaslu Sementara itu Bawaslu Kabupaten Boyolali menyesalkan insiden penganiayaan yang menimpa rombongan kampanye pendukung Ganjar Prabowo-Mahfud MD.

Bawaslu mengimbau semua tim pemenangan capres cawapres maupun peserta pemilu lainnya menaati ketertiban umum saat kampanye terbuka.

"Berkampanye dengan konvoi naik motor knalpot brong atau bising masuk pada larangan mengganggu ketertiban umum pada pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ketua KPU Boyolali, Widodo Partono, melalui keterangan tertulis, Senin.

Ia berharap ke depan semua tim kampanye peserta pemilu 2024 hingga pendukungnya, untuk tidak melanggar ketertiban umum.

Kampanye yang telah diberi izin, seharusnya dilaksanakam di lokasi tersebut sesuai jadwal, durasi dan taat regulasi.

"Bersama sama menciptakan suasa pemilu yang nyaman, aman, serta damai," katanya.

Terkait pelanggaran lalu lintas lantaran memakai knalpot brong sepeda motor di jalan raya, ia menyerahkan penanganannya ke kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved