Beraninya Sejumlah Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas TNI, Begini Reaksi Anggota
Sejumlah anggota TNI cuma terdiam dan tak bereaksi saat melihat konvoi pengendara sepeda motor tersebut.
"Kok masih ya menarik perhatian pakai konvoi motor knalpot brong. Enggak zamannya lagi. Ayo adu gagasan dan kreativitas. Beri bukti bukan janji," imbuhnya.
Tanggapan Bawaslu Sementara itu Bawaslu Kabupaten Boyolali menyesalkan insiden penganiayaan yang menimpa rombongan kampanye pendukung Ganjar Prabowo-Mahfud MD.
Bawaslu mengimbau semua tim pemenangan capres cawapres maupun peserta pemilu lainnya menaati ketertiban umum saat kampanye terbuka.
"Berkampanye dengan konvoi naik motor knalpot brong atau bising masuk pada larangan mengganggu ketertiban umum pada pasal 280 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," kata Ketua KPU Boyolali, Widodo Partono, melalui keterangan tertulis, Senin.
Ia berharap ke depan semua tim kampanye peserta pemilu 2024 hingga pendukungnya, untuk tidak melanggar ketertiban umum.
Kampanye yang telah diberi izin, seharusnya dilaksanakam di lokasi tersebut sesuai jadwal, durasi dan taat regulasi.
"Bersama sama menciptakan suasa pemilu yang nyaman, aman, serta damai," katanya.
Terkait pelanggaran lalu lintas lantaran memakai knalpot brong sepeda motor di jalan raya, ia menyerahkan penanganannya ke kepolisian.(*)
| Kabar Terbaru Pembentukan 750 Batalyon Tempur TNI AD, Terungkap Usai Rakor Kemenko Polkam |
|
|---|
| Viral Tawuran Mahasiswa di Sekitar Kampus Unim Bone, Warga: Bukan Gara-gara Rebutan Perempuan |
|
|---|
| Profil dan Rekam Jejak Mayjen TNI Tatan Ardianto, Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri |
|
|---|
| Profil dan Sepak Terjang Mayjen TNI Zainuddin Komandan Puspenerbad TNI AD |
|
|---|
| Jejak Karier Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno Komandan Pusterad, Eks Pangdam XIV/Hasanuddin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.