Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beraninya Sejumlah Pemotor Geber Knalpot Brong di Depan Markas TNI, Begini Reaksi Anggota

Sejumlah anggota TNI cuma terdiam dan tak bereaksi saat melihat konvoi pengendara sepeda motor tersebut.

Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rombongan pengendara motor membawa bendera partai politik menggeber motor di hadapan anggota TNI yang hanya berdiri melihat. 

Enam anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Denpom Surakarta.

Dengan tegas Jenderal TNI Bintang 4 Ini menyerahkan sepenuhnya di persidangan.

Oknum TNI Pukul Relawan Ganjar gegara Knalpot Brong, Andika Perkasa Geram Sebelumnya dikabarkan, sejumlah relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa, buka suara.

Andika Perkasa turun tangan meminta kejadian ini diusut tuntas.

Menurut Andika, apa yang disampaikan Dandim Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, tidak benar.

Andika mengaku pihaknya mendapat keterangan berbeda usai menemui korban penganiayaan.

Andika menyebut personel TNI langsung menggebuki relawan dan tidak ada unsur kesalahpahaman sebagaimana disebut Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo.

"Begitu dilihat videonya, dan setelah ada penjelasan dari korban, minimal dari dua orang, yaitu Slamet Andono dengan Arief Ramadhani, ternyata mengonfirmasi apa yang terlihat di video,” kata Andika dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/1/2024).

“Jadi bukan seperti statement yang dinyatakan komandan Kodim Boyolali,” ujarnya.

Andika menambahkan, pihaknya tengah mengeksplorasi pasal-pasal dakwaan untuk menjerat para pelaku.

Ia menyebut para pelaku bisa turut didakwa pasal perampasan kemerdekaan, sehingga dakwaan hukuman total bisa mencapai 9 tahun.

Andika Perkasa menegaskan bahwa tentara tidak berwenang menindak langsung jika merasa terganggu dengan knalpot relawan.

Ia menyebut para tentara harusnya melapor ke polisi jika merasa terganggu.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid menegaskan, pihaknya berkomitmen memberi bantuan hukum kepada tujuh relawan yang dianiaya anggota TNI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved