Pilpres 2024
TKN Tak Terima Prabowo Dituduh Penculik Aktivis 98
TKN Prabowo-Gibran tak terima atas narasi yang menuduh calon presiden nomor urut 2 sebagai penculik aktivis 1998.
“Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.”
“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelas Habiburokhman.
Ketiga, Habiburokhman mengungkapkan adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.
Terakhir, sambungnya, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2006.
“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” ujarnya.
Selanjutnya, Habiburokhman mengungkapkan adanya upaya penghasutan kepada mahasiswa untuk menggelar aksi demonstrasi dengan membangun narasi politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.
Menurutnya, upaya semacam ini sudah tidak masuk akal.
“Kita tahu di era pemilu ini kan sangat sensitif ketika adanya demonstrasi, tentu memancing adanya reaksi dari pihak-pihak lain.”
“Misalnya ada yang menuduh ini ada praktek politik dinasti dalam kontek negatif, padahal sebagian masyarakat menganggap tidak terjadi politik dinasti dalam konteks negatif,” ujarnya.
Habiburokhman mengaku pihaknya khawatir aksi demonstrasi dengan narasi semacam itu membuat Pemilu 2024 menjadi tidak kondusif.
Kemudian, dia mengatakan potensi penggagalan Pemilu 2024 terlihat ketika adanya seruan soal penangkapan terhadap para pelanggar HAM.
Meski menurutnya Prabowo tidak melanggar HAM, tetapi dia khawatir seruan tersebut akan dibelokkan untuk memfitnah pihak-pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.
“Dan ini tentunya menimbulkan reaksi dari masyarakat yang berpendapat sebaliknya bahwa tidak ada kontestan dalam pemilu ini yang melanggar HAM,” kata Habiburokhman.
Lalu, dia mengatakan pihaknya juga memperoleh laporan adanya upaya pembenturan antara TNI dan masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Habiburokhman pun mencontohkan kasus pengeroyokan oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.