Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Makassar

Kronologi Perempuan 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Makassar hingga Hamil

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada September 2023.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Humas Polrestabes Makassar
Tiga pemuda SA (19), MI (19), dan FL (20) pelaku rudapaksa anak dibawah umur diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar. 

Sebelumnya diberitakan, Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah merudapaksa remaja putri berinisial A (15).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Ketiganya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis kemarin.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana.

"Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024) siang.

Kompol Devi mengatakan, korban rudapaksa akibat ulah bejat ketiga pelaku saat ini hamil empat bulan.

"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan," ujarnya.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved