Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Makassar

BREAKING NEWS: Rudapaksa Remaja 15 Tahun hingga Hamil 4 Bulan, 3 Pemuda di Makassar Ditangkap

Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah merudapaksa remaja putri berinisial A (15)..

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
Tiga pemuda SA (19), MI (19), dan FL (20) pelaku rudapaksa anak dibawah umur diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah merudapaksa remaja putri berinisial A (15).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Ketiganya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis kemarin.

Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana.

"Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024) siang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Besok Dosen dan Mahasiswa Unhas Uji Gagasan Cawapres Prof Mahfud MD di Makassar

Kompol Devi mengatakan, korban rudapaksa akibat ulah bejat ketiga pelaku saat ini hamil empat bulan.

"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan," ujarnya.

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved