Kasus Rudapaksa di Makassar
BREAKING NEWS: Rudapaksa Remaja 15 Tahun hingga Hamil 4 Bulan, 3 Pemuda di Makassar Ditangkap
Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah merudapaksa remaja putri berinisial A (15)..
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah merudapaksa remaja putri berinisial A (15).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).
Ketiganya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Kecamatan Mariso, Makassar, Kamis kemarin.
Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana.
"Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan," kata Kompol Devi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024) siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Besok Dosen dan Mahasiswa Unhas Uji Gagasan Cawapres Prof Mahfud MD di Makassar
Kompol Devi mengatakan, korban rudapaksa akibat ulah bejat ketiga pelaku saat ini hamil empat bulan.
"Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan," ujarnya.
Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Satreskrim Polrestabes Makassar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.