Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa di Makassar

Kronologi Perempuan 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Makassar hingga Hamil

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada September 2023.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Humas Polrestabes Makassar
Tiga pemuda SA (19), MI (19), dan FL (20) pelaku rudapaksa anak dibawah umur diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Remaja putri 15 tahun berinisial A yang dirudapaksa hingga hamil empat bulan oleh tiga pemuda secara bergantian berlangsung di pos sekuriti.

Pos sekuriti itu berlokasi di salah satu jalan di Kecamatan Tamalate, Makassar.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada September 2023.

"Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti SPBU di wilayah Kecamatan Tamalate," ujar Kompol Devi

Hanya saja, korban lanjut dia baru melapor ke polisi pada 7 Januari 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku SA awalnya menemui korban di salah satu rumah sakit di Kota Makassar saat menjenguk temannya.

Saat korban menemui SA, ia disebut dipaksa untuk naik ke atas motor dan dibawa ke sekitar Kecamatan Tamalate.

Tepatnya, di pos sekuriti salah satu SPBU di Kecamatan Tamalate.

“Di situ pelaku mengatakan kepada korban, sini mako saya kasih enakko. Namun korban menjawab, kenapa kasih begituka na baku kenal jaki," terangnya.

Pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, nekat melancarkan aksi terlarangnya kepada remaja yang masih pelajar SMA itu.

Tak hanya itu kata Devi, pelaku menarik korban masuk ke Pos sekuriti.

Meskipun sempat memberikan pemberontakan namun korban tidak bisa melawan.

"Di pos security itu, pelaku melancarkan aksi terlarangnya kepada korban," ungkapnya.

Setelah SA melancarkan aksi bejatnya, dua pelaku lainnya MI dan FL juga melakukan hal serupa terhadap korban secara bergantian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved