Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Perkembangan Terbaru Laporan Tim Prabowo-Gibran ke Roy Suryo Gegara Putra Jokowi Pakai 3 Mikrofon

Roy Suryo dilaporkan ke polisi usai tuding Gibran putra Jokowi mengenakan tiga mikrofon saat debat Cawapres.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Pakar telematika, Roy Suryo telah mengetahui soal pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri atas tudingan kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang memakai tiga mikfrofon saat debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perkembangan kasus pelaporan Pakar Telematika Roy Suryo oleh tim Prabowo-Gibran.

Roy Suryo dilaporkan ke polisi usai tuding Gibran putra Jokowi mengenakan tiga mikrofon saat debat Cawapres pada 22 Desember 2023 lalu.

Polisi mulai memeriksa sejumlah saksi atas tudingan Roy Suryo kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu.

Dalam hal ini, Roy Suryo menuduh Gibran memakai tiga mikrofon yang diduga digunakan untuk alat bantu saat debat cawapres 

Menyelidiki kasus pelaporan itu, sejauh ini, sudah ada tiga orang pelapor yang diperiksa polisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga saksi yaitu AF, AW dan WS," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, sejumlah saksi ahli juga turut diperiksa agar kasus tersebut menemukan titik terang.

Total ada empat saksi yang diperiksa, mulai dari ahli bahasa hingga Ahli ITE.

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang, dan ahli ITE satu orang," jelas Trunoyudo.

Sebelumnya Roy Suryo dilaporkan oleh salah satu organisasi bernama PILAR 08.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Kabid Hukum PILAR 08, Hanfi Fajri selaku pelapor menyebut jika tudingan Roy Suryo tidak berdasar.

Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara juga sudah membantah.

Hanfi menegaskan, pelaporan yang dibuatnya itu atas inisiatif dari organisasinya tanpa adanya dorongan dari siapapun, melainkan murni karena menilai pernyataan Roy Suryo itu berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi menjelang pesta demokrasi digelar.

Sementara itu, laporan lain juga datang dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di hari yang sama.

Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memilih membuat laporan polisi agar tidak ada fitnah yang tersebar di masyarakat soal penggunaan mikrofon.

Muannas mengaku khawatir masyarakat akan terpengaruh dan memandang Pemilu 2024 memang diselenggarakan secara curang, apabila pernyataan Roy Suryo itu tidak diproses hukum.

Dalam laporan tersebut, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Gibran Minta di X-Ray agar Roy Suryo Puas

Menanggapi kritikan Roy Suryo itu, Gibran sempat berkelakar mempersilakan dirinya dipindai menggunakan X-Ray agar Roy Suryo puas.

"Ya nanti silakan juga sebelum saya naik panggung, nanti saya di-X-Ray untuk mengecek, biar om Roy Suryo puas," kata Gibran di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024).

Kritikan Roy Suryo

Sebelumnya, kritik Roy Suryo itu disampaikan di akun media sosial X pribadinya.

Roy Suryo menyampaikan kritik itu agar mencegah terjadinya kecurangan saat debat selanjutnya. 

Awalnya, Roy Suryo yang mengkritik penggunaan mik pada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan visi dan misi. 

Ia mempertanyakan mengapa mik Gibran berbeda dengan cawapres lainnya saat segmen pertama debat tersebut. 

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya next KPU adil."

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone?  Siapa  yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam akun media sosialnya X/Twitter.

Namun, pada segmen berikutnya, giliran cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, kata Roy, tampak juga menggunakan tiga mic. 

"Ada yang komplain, katanya semua pakai 3 mic? Silakan cermati jam-menit twit saya tersebut (20.03). Artinya saat sesi 1 (baca visi-misi) masih seperti itu, terus ada break dan sesi 2 dan seterusnya baru Gus Imin pakai," tulisnya. 

Untuk ke depannya, Roy menyarankan agar KPU menyediakan satu mic saja untuk masing-masing peserta Pilpres 2024.

"Next sebaiknya semua 1 mic saja dan tanpa model headset," ujarnya.  (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved