Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Alwi Fadli Ditangkap

Nestapa Permana Ditipu Wanita Michat Uang Melayang Kini Nginap di Penjara

Permana marah dan menikam korban setelah ditipu Rp200 ribu oleh wanita yang dipesan lewat aplikasi Michat

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun-Timur.com
Tampang pelaku penikaman Permana (23) saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024) sore. 

Pelaku penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, masih misterius, Senin (8/1/2024) pagi.

Pasalnya, pelaku usai melakukan penikaman langsung meninggalkan lokasi kejadian di depan rumah korban.

Hanya saja, tetangga almarhum, Sudarma, mengatakan pelaku meninggalkan barang bukti helm yang digunakan.

"Ciri-cirinya pelaku (saya tidak tahu persis) helmnya sudah ada diambil sama (orang) Polsek sebagai barang bukti karena tertinggal," kata Sudarma saat dikonfirmasi.

Sesaat setelah ditikam, Alwi lanjut Sudarma sempat teriak minta tolong.

Dirinya yang baru saja bangun tidur dalam rumah sontak keluar rumah mengecek teriakan minta tolong itu.

"Saya tadi sementara tidur, terus dengar orang teriak di luar. Minta tolong, jadi saya cepat-cepat mi keluar," ungkapnya.

Saat tiba di luar rumah, pelaku hendak menyerang kembali Alwi yang sudah terluka.

Sudarma pun teriak hingga pelaku kabur meninggalkan helmnya.

"Begitu si pelaku masih mau maju, saya langsung teriak. Begitu saya teriak, pelaku langsung pergi, lari ke motornya," bebernya.

Kronologi

Insiden penikaman yang menewaskan Alwi Fadli (25) Perumahan Buka Mata Residence Blok Pinang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (8/1/2024) pag.

Peristiwa itu, terjadi di pagi buta saat beberapa warga baru saja terbangun dari tidurnya.

"Pagi kejadiannya sekitar pukul 05.00 Wita," kata saksi Sudarma dikonfirmasi tribun.

Sudarma mengaku melihat kejadian itu, lantaran posisi rumahnya berhadapan dengan rumah korban Alwi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved