Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuh Alwi Fadli Ditangkap

Fakta-Fakta Mahasiswa Makassar Tewas Gara-gara Layanan Kencan MiChat

Terungkap motif kasus pembunuhan di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba Tribun-Timur.com
Tampang pelaku penikaman Permana (23) saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/1/2024) sore. 

"Iya pak (kamu sudah pesan Mi chat sebelumnya)," ucap Permana membenarkan pertanyaan Kombes Ngajib.

Motif sakit hati merasa Ditipu

Terungkap motif penikaman yang menewaskan pemuda bernama Alwi Fadli (25) di Perumahan Buka Mata, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin kemarin.

Motif penikaman yang dilakukan pelaku bernama Permana (23) itu, lantaran merasa tertipu oleh korban Alwi.

Permana mengaku ditipu oleh Alwi setelah memesan jasa perempuan melalui aplikasi Mi chat.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Selasa (9/1/2024) sore.

Menurut Kombes Ngajib, korban Alwi menjual pacarnya inisial SA lewat aplikasi hijau tersebut.

"Ternyata korban menjual pacarnya melalui Mi Chat untuk prostitusi. Kemudian pada saat terjadi transaksi, si pelaku ini datang menemui perempuan yang ditawarkan," ungkap Ngajib.

Namun, setelah tiba di rumah tempat SA disebut memberikan layanan, Permana kata Ngajib tidak terlayani sesuai kesepakatan.

Permana pun meminta uangnya sebesar Rp 200 ribu untuk dikembalikan.

Namun permintaan itu tidak dipenuhi SA dan pacarnya Alwi sehingga terjadi cekcok berujung penikaman.

"Setelah uangnya diminta, kemudian tidak sampai terjadi hubungan di antara pelaku dengan si perempuan," terang Ngajib.

"Korban ditusuk dengan sebilah badik kemudian juga akhirnya meninggal dunia," bebernya.

Pelaku Ditangkap

Tersangka kasus pembunuhan pemuda Kabupaten Maros, Alwi Fadli (25) di Kota Makassar ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved