Profil Brigjen Polisi Awal Chairuddin Eks Ajudan JK Raih Doktor di UNM
Brigjen Awal Chairuddin menulis disertasi berjudul "Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Public Trust".
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Brigadir Jenderal Polisi Awal Chairuddin resmi bergelar doktor.
Ia menjalani ujian promosi doktor di Universitas Negeri Makassar Selasa (9/1/2024) pagi.
Brigjen Awal Chairuddin menulis disertasi berjudul "Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Public Trust".
Alumnus Akpol 1994 itu berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan promotor.
Awal Chairuddin pun berhak menyandang gelar doktor ilmu administrasi publik.
Awal adalah mantan ajudan wakil presiden era Jusuf Kalla pada 2018 lalu.
Dalam kesempatan itu, Profesor Muhammad Yunus bertindak sebagai ketua tim promotor.
Yunus didampingi tim promotor lain antara lain Profesor Muhammad Basri dan Profesor Muhammad Aras.
Adapun dewan penguji antara lain Profesor Andi Anto Patak, Profesor Muhammad Akbar Tahir, dan Profesor Muhammad Said.

Turut hadir Rektor UNM Prof Husain Syam, Wakil Rektor I bidang akademik Prof Hasnawi Haris, Direktur Program Pascasarjana UNM Prof Hamsu Gani.
Pria kelahiran Makassar, 3 Desember 1971 itu adalah salah satu Jenderal Asal Makassar berkarier cemerlang.
Ia pernah dipercaya menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2018 lalu.
Awal Chairuddin didaulat jadi Ketua Alumni Akpol 1994.
Ia tercatat menjadi alumni Akpol 1994 pertama meraih pecah bintang satu.
Bintang satu diraih Awal Chairuddin pada Desember 2018 lalu.

Rekam Jejak Ahrie Sonta Ajudan Prabowo Pecah Bintang, Karier Moncer |
![]() |
---|
Akhir Dualisme PPP Sepekan, Sosok Menteri Hukum Supratman Andi Atgas Jadi Juru Damai Ikuti Jejak JK |
![]() |
---|
Dekan FK UNM Dr Nurussyariah Bahas Masa Depan Profesi Dokter |
![]() |
---|
Dosen UNM Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Siswa SMAN 9 Gowa Lewat Pelatihan Master of Ceremony |
![]() |
---|
Deretan Putra Sulsel Jadi Pengendali Partai Level Nasional, Fauzan Ikuti Jejak Idrus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.