Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Sebut Korupsi Proyek BUMN Hingga Dana Desa Dominasi Kasus Tipikor di Sulsel Sepanjang 2023

Sektor atau instansi yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi tahun 2023 disebut terjadi pada BUMN sebanyak 42 kasu

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka saat memaparkan catatan akhir tahun ACC Sulawesi di kantornya, Senin (8/1/2024) sore.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi membeberkan instansi yang paling banyak ditemui kasus tindak pidana korupsi sepanjang Tahun 2023.

Sektor atau instansi yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi tahun 2023 disebut terjadi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 42 kasus.

Kemudian disusul Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 37 kasus, Pemberdayaan 24 kasus, Dana Desa 12 kasus dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 11 kasus. 

Begitu juga pada sektor pendidikan, ACC menyebut ada enam kasus yang ditemui sepanjang 2023 ini.

Sumber Daya Alam (SDA) enam kasus dan Bansos atau Hibah empat kasus.

Sedangkan untuk Honorarium, Kesehatan, Suap dan Pungli masing-masing dua kasus.

"Trend sektor korupsi dua tahun ini, 2022-2023 mengalami perubahan," kata Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka saat memaparkan catatan akhir tahun ACC Sulawesi di kantornya, Senin (8/1/2024) sore.

"Tahun 2023 ini terbanyak BUMN 42 perkara, kalau tahun 2022 itu Dana Desa dan infrastruktur 26 perkara," sebutnya lagi.

Korupsi pada sektor BUMN di tahun 2023 lanjut Hamka, menyeret 17 orang pegawai dan menjadi terdakwa dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp36,9 miliar.

Begitu juga dengan trend aktor korupsi selama dua tahun terkahir.

Hamka mengatakan dari sebelumnya didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berubah ke pihak swasta. 

Dengan catatan pada tahun 2022, ada 41 ASN terdakwa korupsi dan 36 dari pihak swasta. Sedangkan di 2023, pihak swasta 58 terdakwa dan ASN 42.

"Sama dengan trend sektor korupsi ikut mengalami perubahan," ungkap Hamka.

Untuk terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar sepanjang tahun 2023 mencapai ratusan orang.

ACC mencatat, mulai Januari hingga Desember 2023, ada sebanyak 150 terdakwa korupsi yang disidangkan dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp127 miliar.

"Kalau untuk total perkara korupsi yang disidangkan di PN Makassar selama tahun 2023 berdasarkan catatan kami sebanyak 149 perkara," ujarnya.

Jika dibanding dengan tahun 2022 lalu, trend perkara korupsi yang disidangkan di PN Makassar disebut mengalami peningkatan pada tahun 2023. 

Dimana pada tahun 2022 ada sebanyak 114 perkara tipikor yang disidangkan, 121 terdakwa yang disidangkan dan kerugian negara mencapai Rp86,3 miliar. 

"Di tahun 2023 ada peningkatan, mulai dari jumlah perkara, terdakwa hingga kerugian negara," ucap Hamka.

Total kasus korupsi yang ditangani jajaran Polda Sulsel sebanyak 78 kasus.

Terdiri 30 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel dan 48 kasus polres-polres jajaran.

Dari total 78 kasus itu, 55 masih dalam penyelidikan sementara 23 lainnya sudah dalam tahap penyidikan.

Sementara untuk kasus korupsi yang ditangani jajaran Kejati Sulsel sebanyak 64 kasus.

Terdiri dari 17 kasus yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel dan 47 kasus korupsi yang ditangani jajaran kejari.

Dari 64 kasus itu, 43 masih dalam tahap penyelidikan sementara 21 kasus sudah dalam tahap penyidikan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved