Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Sebut Korupsi Proyek BUMN Hingga Dana Desa Dominasi Kasus Tipikor di Sulsel Sepanjang 2023

Sektor atau instansi yang paling banyak terjadi tindak pidana korupsi tahun 2023 disebut terjadi pada BUMN sebanyak 42 kasu

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Hamka saat memaparkan catatan akhir tahun ACC Sulawesi di kantornya, Senin (8/1/2024) sore.   

"Kalau untuk total perkara korupsi yang disidangkan di PN Makassar selama tahun 2023 berdasarkan catatan kami sebanyak 149 perkara," ujarnya.

Jika dibanding dengan tahun 2022 lalu, trend perkara korupsi yang disidangkan di PN Makassar disebut mengalami peningkatan pada tahun 2023. 

Dimana pada tahun 2022 ada sebanyak 114 perkara tipikor yang disidangkan, 121 terdakwa yang disidangkan dan kerugian negara mencapai Rp86,3 miliar. 

"Di tahun 2023 ada peningkatan, mulai dari jumlah perkara, terdakwa hingga kerugian negara," ucap Hamka.

Total kasus korupsi yang ditangani jajaran Polda Sulsel sebanyak 78 kasus.

Terdiri 30 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel dan 48 kasus polres-polres jajaran.

Dari total 78 kasus itu, 55 masih dalam penyelidikan sementara 23 lainnya sudah dalam tahap penyidikan.

Sementara untuk kasus korupsi yang ditangani jajaran Kejati Sulsel sebanyak 64 kasus.

Terdiri dari 17 kasus yang ditangani Pidsus Kejati Sulsel dan 47 kasus korupsi yang ditangani jajaran kejari.

Dari 64 kasus itu, 43 masih dalam tahap penyelidikan sementara 21 kasus sudah dalam tahap penyidikan.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved