Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewas Ngaku Belum Terima Perintah Resmi Danny Pomanto untuk Evaluasi Direksi Perusda Makassar

Dewas mengatakan belum menerima instruksi dari Wali Kota Danny Pomanto terkait evaluasi Direksi Perusahaan Daerah (Perusda).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat diwawancara di Kantor PDAM Makassar Jl Ratulangi, Jumat (22/12/2023) lalu. 

*Tiga Perusda Tak Setor Dividen

Tiga perusahaan daerah (Perusda) Kota Makassar belum menyetor dividen kepada Pemerintah Kota Makassar menjelang akhir tahun.

Ketiga Perusda tersebut antara lain Perumda Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, hanya tiga Perusda yang menyetor dividen hingga 10 November 2023.

Ketiganya yaitu PD Parkir Makassar Raya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan PDAM Makassar.

"Yang melampaui target itu PD Parkir, kalau PDAM sesuai target dividen" kata Dakhlan, Jumat (1/12/2023).

Dakhlan menyampaikan setoran dividen untuk PD Parkir Makassar Raya sebesar Rp540 juta, BPR Rp105 juta, dan PDAM Rp9,2 miliar.

Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp9,84 miliar. Itu merupakan dividen tahun anggaran 2022 yang disetorkan di 2023.

"Itu berdasarkan data per 10 November 2023. Di luar itu belum menyetor," ujarnya.

Sedangkan yang belum menyetor dividen hingga saat ini yaitu PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, dan PD RPH.

Padahal perusda memiliki kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga setoran dividen cukup diharapkan.

Menurut Dakhlan, perusda yang tidak menyetor dividen biasanya mengalami kerugian. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved