Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tusuk Leher Teman

Pemuda Tusuk 'Bestinya' saat Pesta Miras Malam Tahun Baru Ternyata Baru Dua Bulan Bebas dari Lapas

Pemuda Jl Toa Daeng, Kecamatan Panakkukang, Makassar, itu ditangkap setelah menusuk leher 'bestienya' atau temannya Imran Jojo (25).

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas saat memperlihatkan foto korban penusukan, Imran oleh pelaku Jaya di Mapolsek Panakkukang, Makassar, Sabtu (6/1/2024) siang. 

Supriadi menambahkan, umpatan korban kepada AS memicunya naik pitam

"Jangan kau buat cerita lain. Kalau mau ko sama istri orang bawa lari saja," kata Supriadi meniru ucapan AS.

Korban yang kesal, sambung Supriadi kemudian membalas perkataan AS.

"Tunggu mi, sebelum tidur saya bunuh ko," sumpah korban kepada AS.

Tak berselang lama, perkelahian pun terjadi antara korban dan AS berkelahi di indekosnya.

"Akhirnya pelaku gelap mata, pelaku lalu masuk ke dalam kosnya dan mengambil badik. Lalu menikam korban," tutur Supriadi.

Korban lalu dibawa ke RS Mega Buana untuk mendapatkan perawatan intensif.

Supriadi mengaku, AS disangkakan Pasal Pasal 351 (2) KUHP.

"Dengan hukuman oenjara paling lama 5 tahun," tutupnya.

"Korban lalu ditikam berkali-kali. Tim Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald kemudian menuju ke lokasi setelah mendapatkan laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku," jelasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved