Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sosok Andi Tenri Abeng Caleg Gerindra Dikampanyekan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin, Kelahiran 2000

Sosok Tenri Abeng kembali jadi pembahasan setelah sang ayah terang-terangan kumpulkan kepala desa untuk dukung anaknya.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Profil Andi Tenri Abeng Salangketo Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel dari Partai Gerindra anak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Andi Tenri Abeng Salangketo Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel dari Partai Gerindra anak Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

Sosok Tenri Abeng kembali jadi pembahasan setelah sang ayah terang-terangan kumpulkan kepala desa untuk dukung anaknya.

Sosok Andi Tenri Abeng Salangketo mencuri perhatian publik.

Sebab diusianya yang masih terbilang muda kini muncul sebagai salah satu tokoh perempuan yang mencoba peruntungan di Politik.

Andi Islamuddin tengah menghadapi proses hukum di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Tuduhan terhadapnya mencakup dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu setelah dugaan terlibat dalam kampanye anaknya untuk Pemilihan Umum 2024. 

Dalam video berdurasi 48 detik viral di media sosial, Andi Islamuddin terang-terangan mengajak sejumlah kepala desa memenangkan anaknya, Andi Tenri Abeng Salangketo.

Andi Tenri Abeng Salangketo tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel Dapil VII menghimpun pemilih Kabupaten Bone.

Komisioner Bawaslu Sulsel Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma menyebutkan, Andi Islamuddin telah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Andi Islamuddin dianggap melanggar etika dan netralitas ASN.

Andi Islamuddin diduga menggunakan posisi jabatannya untuk mendukung kampanye politik anaknya.

Hal ini dianggap bisa merusak prinsip netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Alasan dilaporkan ke pihak KASN atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu tidak menemukan bukti pelanggaran tindak pidana pemilu.

"Jadi proses penanganannya itu sudah dilakukan dan dugaan tindak pidana pemilu-nya itu tidak mengenai unsur. Dan hanya dugaan pelanggaran netralitas ASN," kata Andarias Duma kepada Tribun-Timur, Kamis (4/1/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved