Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Bone

Polemik Seleksi PPPK Damkar Bone Dibawa ke Kemendagri

Polemik perekrutan PPPK Damkar muncul lantaran selesksi PPPK dinilai tak sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 684 Tahun 2023.

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Sukmawati Ibrahim
tribun timur
RPUD Komisi I DPRD Bone bersama Dinas Pemadam Kebakaran di Kantor DPRD Bone, Kamis (4/1/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Polemik seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, rapat dengar pendapat umum (RDPU) masalah pengumuman PPPK Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Bone, Sulsel melahirkan tiga kesepakatan. 

Pertama, mendorong pembatalan hasil dari panitia seleksi daerah (Panselda).

Kedua, konsultasi bersama Panselnas, Panselda dan Kemendagri terkait peluang keterbukaan pembentukan ulang seleksi PPPK khusus formasi jabatan Damkar.

Ketiga, meminta formasi jabatan fungsional khusus Damkar 2024 tanpa adanya proses seleksi.

RDPU ini digelar di Kantor DPRD Bone, Kamis (4/1/2024).

Hadir Komisi I DPRD Bone, Dinas Damkar dan BKPSDM Bone.

Polemik perekrutan PPPK Damkar muncul lantaran selesksi PPPK dinilai tak sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 684 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023. 

Dalam keputusan tersebut, ditegaskan setiap pelamar wajib memiliki pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Namun, Panselda justru meloloskan 20 honorer K2 yang notabene bukan dari instansi Damkar.

Bahkan, ada anggota Damkar yang memiliki nilai lebih tinggi dari K2, tetapi justru tidak lolos. 

Sekretaris Komisi I DPRD Bone, Andi Adil Fadli Lura menyebut, pihaknya akan mengkonsultasikan tiga poin kesepakatan kepada Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

"Iya kita akan ke pusat untuk membahas soal aturan PPPK khusus formasi jabatan Damkar," ungkapnya usai RDPU, Kamis (4/1/2024).

Adil Fadli mengaku, pihaknya akan mengupayakan konsultasi pada pekan ini. Sebelum 14 Januari mendatang hasilnya akan disampaikan. 

"Jadi sebelum tanggal 14 kami sudah hadir kembali di sini (Kantor DPRD) dan mungkin menyampaikan hasil konsultasi kami dari Kemendagri," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved